- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Diantar Sebar Undangan, Pria rudapaksa Gadis 16 Tahun di Dalam Mobil


TS
bearnard.
Minta Diantar Sebar Undangan, Pria rudapaksa Gadis 16 Tahun di Dalam Mobil
Minta Diantar Sebar Undangan, Pria rudapaksa Gadis 16 Tahun di Dalam Mobil

MAKASSAR - Muhammad Ali Akbar (37) ditangkap Tim Khusus Polres Sidrap setelah merudapaksa gadis berusia 16 tahun berinisial AMR di dalam mobilnya.
Aksi pelaku berawal saat meminta korban untuk menemani pelaku mengantar undangan pernikahan. Namun itu, hanya modus pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, korban dirudapaksa di atas mobil pelaku saat keduanya sedang mengantar undangan pesta pernikahan. Korban, kata Benny, dirudapaksa saat mobil pelaku menepi di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada Kamis 21 November 2019 malam.
"Kejadiannya menjelang malam," kata Benny kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Benny menjelaskan, korban AMR tidak berdaya karena pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Pinrang.
Berkat laporan orang tua korban, polisi Polres Sidrap berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk memburu pelaku.
"Pelaku diringkus di rumah orang tuanya yang dijadikan tempat persembunyiannya di Desa Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang," ujarnya.

MAKASSAR - Muhammad Ali Akbar (37) ditangkap Tim Khusus Polres Sidrap setelah merudapaksa gadis berusia 16 tahun berinisial AMR di dalam mobilnya.
Aksi pelaku berawal saat meminta korban untuk menemani pelaku mengantar undangan pernikahan. Namun itu, hanya modus pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, korban dirudapaksa di atas mobil pelaku saat keduanya sedang mengantar undangan pesta pernikahan. Korban, kata Benny, dirudapaksa saat mobil pelaku menepi di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada Kamis 21 November 2019 malam.
"Kejadiannya menjelang malam," kata Benny kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Benny menjelaskan, korban AMR tidak berdaya karena pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Pinrang.
Berkat laporan orang tua korban, polisi Polres Sidrap berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk memburu pelaku.
"Pelaku diringkus di rumah orang tuanya yang dijadikan tempat persembunyiannya di Desa Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang," ujarnya.






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.7K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan