Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Duduk Perkara Mal di Kota Malang
Duduk Perkara Mal di Kota Malang
Beritaterheboh.com - Senin (25/11/2019), pengelola Mall Olympic Garden (MOG) di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh tenantyang berisi imbauan untuk tidak memakai atribut Natal.

Alasannya, hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi sweeping dari kelompok tertentu.

Sehari surat itu diedarkan, kemudian menjadi viral di media sosial.

Tenant Relation Mal MOG Peptina Magdalena mengatakan, surat edaran itu hanya bersifat imbauan dan bukan larangan.

Dijelaskannya, yang diimbau untuk tidak digunakan adalah atribut yang melekat pada tubuh karyawan. Adapun, untuk hiasan Natal tetap diperbolehkan.

"Di situ kami jelaskan, kami mengimbau kepada pemilik agar karyawannya tidak menggunakan atribut Natal. Jadi saya garis bawahi ini adalah mengimbau, jadi bukan melarang. Ini atribut bukan hiasan. Atribut yang melekat di badan," kata Peptina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).



Pengelola MOG ralat surat edaran
Setelah viral, pengelola MOG meralat surat edaran yang ditujukan kepada penyewa di pusat perbelanjaan itu diganti dengan kepada tenant atau pemilik toko untuk tidak memaksa karyawannya memakai atribut natal.

Ralat itu dikeluarkan melalui surat edaran nomor 10/HRD/MOG/XI/2019 yang berisi tentang klarifikasi.

"Surat tersebut bermaksud mengimbau pemilik atau penyewa unit untuk tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut Natal yang mana mungkin tidak sesuai dengan ajaran agama karyawannya," katanya Selasa.

Surat edaran berisi imbauan untuk tidak memakai atribut Natal itu, sambungnya, untuk menghormati kerukunan antar umat beragama di pusat perbelanjaan itu.


"Adapun surat imbauan itu dibuat dengan tujuan menjunjung penghormatan dan toleransi antar-agama," katanya.





Pernah di-sweeping
Peptina mengatakan, bukan alasan jika pihaknya mengeluarkan surat imbauan tersebut. Sambungnya, hal itu berdasarkan pengalaman MOG yang pernah di-sweeping oleh kelompok tertentu.

Quote:



Lanjutnya, imbauan untuk tidak mengenakan atribut itu pun rutin dikeluarkan pihaknya sejak empat tahun yang lalu.

Sebelum ada surat imbauan tersebut, sejumlah karyawan toko atau stan di pusat perbelanjaan itu mengenakan atribut Natal.

Namun, setelah ada surat imbauan tersebut, tidak ada lagi karyawan yang mengenakannya.

"Kami proaktif saja. Sebenarnya tidak ada maksud dan tendensi lain," katanya.



Tanggapan Wali Kota Malang
Menanggapi surat edaran oleh pengelola MOG yang berisi imbauan untuk tidak memakai atribut Natal menghadapi Perayaan Natal 2019.

Wali Kota Malang Sutiaji memastikan, kerukunan antar umat beragama di Kota Malang tetap terjaga.

"Kita jamin, selama ini kehidupan antar umat beragama rukun. Di Kota Malang itu, nomor satu kerukunan antar umat beragama," katanya saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (26/11/2019).

Sutiaji lantas membantah tentang adanya sweeping di Kota Malang. Menurutnya, kerukunan antar umat beragama di Kota Malang terpelihara dengan baik sehingga tidak pernah ada sweeping.

"Selama ini apakah pernah ada sweeping. Dibantah oleh Wali Kota, tidak pernah ada sweeping," katanya.

 kompas.com



source : http://www.beritaterheboh.com/2019/1...ang-imbau.html

ooh seperti itu.... emoticon-Wow
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
820
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan