- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Tantang KPK Gagalkan Mobilisasi Reuni 212 (3 x 24 Jam)
TS
NegaraKITA
Presiden Tantang KPK Gagalkan Mobilisasi Reuni 212 (3 x 24 Jam)
Spoiler for KPK:
Spoiler for Video:
KPK ditantang Presiden mengungkap kasus yang dilaporkan Presiden kepada KPK, hanya dalam rentang waktu 3 x 24 jam. Apakah maksud dari tantangan tersebut? Tidak mungkin kasus sebesar itu dapat diselesaikan KPK hanya dalam waktu 3 hari.
Tantangan itu dilayangkan saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada 27 November 2019. Artinya KPK ditantang untuk menyelesaikan kasus itu hingga tanggal 30 November 2019, hanya selang 1 hari sebelum HUT OPM pada 1 Desember 2019, dan selang 2 hari sebelum Reuni 212 pada 2 Desember 2019.
Apakah maksud dari tantangan tersebut? Apakah ada hubungannya dengan KPK yang mulai berpolitik dan tidak fokus pada kerjanya memberantas korupsi?
Tempo [KPK Ditantang Ungkap Kasus yang Dilaporkan Jokowi 3x24 Jam]
Sepanjang November 2019, KPK cukup aktif bermain kasus di Papua Barat dan Papua. Padahal, membuka kasus Dugaan Korupsi di Papua Barat dan Papua jelang HUT OPM rasanya bisa disalahartikan dan memicu kemarahan warga Papua, yang ujung-ujungnya malah mengipas api semangat Papua Merdeka.
Kemudian, seperti diketahui, sejumlah oknum dalam KPK cukup aktif memobilisasi pegawai KPK, Mahasiswa, dan sejumlah Politikus Parpol Islam, pada ramai-ramai People Power Mahasiswa beberapa bulan lalu.
Wajar dong kalau banyak yang menduga Oknum KPK yang entah simpatik atau memang sudah terpapar haluan Anti NKRI, kemudian juga ikut memobilisasi pegawai KPK untuk menghadiri Reuni 212.
Maksud Anti-NKRI di atas adalah mendukung People Power melawan Pemerintah, menggunakan instrumen organisasi Lembaga Pemerintah.
Kan tidak etis kalau Oknum di KPK memobilisasi Gerakan Melawan Pemerintah, memakai instrumen dan organ pemerintah.
Setuju tidak pembaca?
Sekitar seminggu yang lalu, lembaga anti rasuah KPK menjadi sorotan. Pasalnya ada karyawan KPK yang mengundang Ustadz Abdul Somad (UAS) berceramah di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut pada tanggal 19 November 2019. Namun yang menjadi sorotan bukanlah perihal tausiah UAS, melainkan ungkapan dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebenarnya menolak kehadiran ustadz bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara itu.
"Sebelumnya, malamnya diberitahu, sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Agus Rahardjo menambahkan akan memeriksa karyawannya yang mengundang UAS.
Liputan 6 [Ustaz Somad Ditolak Agus Rahardjo cs Khotbah di KPK, Kenapa?]
Dari sini kita bisa duga bahwa ada simpatisan dari kelompok 212 atau alumni 212 di dalam tubuh KPK. Bagaimana tidak, meski telah dilarang mereka tetap mengundang UAS.
Bahkan PA 212 pun angkat bicara terkait penolakan Agus Rahardjo terhadap UAS. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif. "Saya menyayangkan kalau UAS diundang kemudian ditolak. Kalau sudah diundang, berarti risiko yang mengundang. Dia hanya menerima undangan dan melaksanakan kewajiban," kata Slamet di DPP FPI, Petamburan, jakarta Pusat, Kamis 21 November 2019.
Suara [PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad]
Adanya respon dari Ketum PA 212 Slamet Ma’arif yang menyayangkan sikap pimpinan KPK menolak UAS, makin mengindikasikan adanya alumni 212 di dalam tubuh KPK. Apalagi eks penasehat KPK Abdullah Hehamua pernah memimpin demo FPI dan Alumni 212 di MK pada bulan Juni 2019 lalu.
Suara [Eks Penasehat KPK Pimpin Demo FPI dan Alumni 212: Bukan Dukung Prabowo]
Uniknya, Ketua KPK periode 2015 – 2019 itu mengundang ulama Nadhlatul Ulama (NU) Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq guna berceramah di KPK pada tanggal 20 November 2019. Agus Rahardjo yang turut menghadiri langsung tausiah dari Gus Muwafiq menyebut pentingnya semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
“KPK berdiri untuk memperkuat eksistensi NKRI. Itu yang harus ditanamkan di benak kita masing-masing," ungkapnya dalam acara bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Negeri' di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tribunnews Makassar [Ternyata Ini Alasannya, Pimpinan KPK Hanya Undang Gus Muwaffiq & Tak Mau Panggil Ustadz Abdul Somad]
Di sini kita bisa nilai bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo menolak kehadiran UAS karena sosoknya yang kontroversial dan lebih memilih mengundang ulama dari NU.
Tak lama berselang, ironi kehidupan menyerang KPK. Keberpihakan mereka pada ulama NU ternyata dibalas dengan enggannya Kader NU sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, di suratnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan sudah memiliki kegiatan selaku pimpinan DPR sampai Desember 2019. "Surat yang terakhir disampaikan itu yang bersangkutan mengirimkan daftar kegiatan pimpinan DPR RI, daftar kegiatan itu full sampai 23 Desember," kata Febri pada 27 November 2019.
KPK disebut akan meneliti lebih jauh kebenaran alasan yang diberikan Cak Imin karena semua anggota DPR yang pernah diperiksa KPK juga memiliki jadwal kegiatan. Akan tetapi, panggilan pemeriksaan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Sebagai informasi pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan setelah KPK menemukan kesaksian baru dari pengakuan eks politikus PKB sekaligus terpidana kasus korupsi Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.
Tempo [Dipanggil KPK, Muhaimin Sebut Sibuk hingga Akhir Desember]
Hal yang tak kalah menarik juga datang dari pihak NU lainnya, yakni Wapres Maruf Amin. Telah kita ketahui Maruf Amin kini memiliki Staf Khusus (Stafsus). Salah satunya adalah Lukmanul Hakim yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Usut punya usut, ternyata Lukmanul Hakim tengah terjerat dugaan kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal MUI dan kasusnya masih berjalan.
Tempo [Staf Khusus Ma'ruf Amin Tercatat Jadi Terlapor di Kasus Penipuan]
Sungguh ironis, para pimpinan KPK Agus Rahardjo cs kini dihadapkan pada kenyataan bahwa pihak NU yang lebih mereka pilih ternyata kini bersinggungan dengan kasus korupsi dan penipuan.
Kini KPK ditantang untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi dalam rentang waktu 3 x 24 jam. Artinya ini merupakan kode keras bagi KPK untuk secara profesional bekerja memberantas korupsi, tentunya tidak hanya pada kasus yang dilaporkan Jokowi, namun juga kasus lainnya seperti yang menimpa internal PKB-NU. Tantangan tersebut juga merupakan kode agar KPK bekerja keras dan tidak ikut-ikutan mobilisasi massa untuk menghadiri Reuni 212, bukan?
Diubah oleh NegaraKITA 28-11-2019 23:14
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.8K
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan