rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Anggota DPR dari Gerindra Kritik Kejagung yang Tolak CPNS LGBT

Gedung bundar Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi II DPR RI asal Partai Gerindra Sodik Mudjahid menanggapi penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).


Menurut dia, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua hak warga negara.

Menurut dia, dalam negara Pancasila, LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia. 


“Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum,” kata Sodik dalam keterangan tertulis, Rabu 27 November 2019. 

Alasannya, hal itu tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ia mengatakan semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.


Ia menilai Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga hukum pun pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT menjadi CPNS. “Dasar (hukum) berupa Permen, Perpes, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT,” ujar dia.

Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa CPNS yang melamar tidak memiliki orientasi seksual yang berbeda. Juru bicara Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar.


"Kami ingin yang normal-normal lah, wajar-wajar. Kita tidak mau yang aneh-aneh. Supaya mengarahkannya tidak ada yang ya… gitulah," kata Mukri di kantornya pada Kamis, 21 November 2019.

source : https://nasional.tempo.co/read/12771...t/full&view=ok


Quote:


bawa bawa pancasila dan norma... sedangkan di dalam Kitab Suci Manapun pasti diceritakan tentang hukuman atau azab yang diberikan kepada kaum2 yang seperti itu.


ini bukan tentang kaum tsb mengikuti dan mentaati UUD dan PANCASILA tapi tentang norma kesopanan dan norma adat di daerahnya masing2.

bayangin aja misal jika LGBT terpilih jadi ASN dan memimpin di suatu tempat. Ente ente semua pada mau manggil apa?

Ses, atau Tante????

aneh...emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
simsol...
sebelahblog
sebelahblog dan simsol... memberi reputasi
2
1.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan