- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Nusa Tenggara Barat
Pinipuan online


TS
loeybe
Pinipuan online
Saya hendak melaporkan penipuan online.
Pada mulanya saya memfollow sebuah akun olshop di instagram. Dan kemudian saya memesan sepatu yang hendak akan saya beli, dengan mengirim oesan lewat wattahap pada no 083135551477
keesokan harinya saya langsung mentransfer uang sejumlah 320.000,- ke no rek 003623581232 a/n DINI yang menggunakan bank Danamon dan kemudian saya mengirim bukti transfer ke olshop tersebut, olshop itu bernama speedsnekaer. Karena sudah sangat sering membeli online, saya tidak berpikir sama sekali akan di tipu.
Keesokan harinya saya meminta no resi dari barang saya pesan tersebut.
Akan tetapi saya langsung di blokir dari instagram maupun wattshap.
Karena penasaran saya meminta ke 2 teman saya untuk mengirimkan pesan kepada olshop tersebut, tetapi kemudian ke 2 teman saya juga ikut di blokir oleh pelaku tersebut.
Pada mulanya saya memfollow sebuah akun olshop di instagram. Dan kemudian saya memesan sepatu yang hendak akan saya beli, dengan mengirim oesan lewat wattahap pada no 083135551477
keesokan harinya saya langsung mentransfer uang sejumlah 320.000,- ke no rek 003623581232 a/n DINI yang menggunakan bank Danamon dan kemudian saya mengirim bukti transfer ke olshop tersebut, olshop itu bernama speedsnekaer. Karena sudah sangat sering membeli online, saya tidak berpikir sama sekali akan di tipu.
Keesokan harinya saya meminta no resi dari barang saya pesan tersebut.
Akan tetapi saya langsung di blokir dari instagram maupun wattshap.
Karena penasaran saya meminta ke 2 teman saya untuk mengirimkan pesan kepada olshop tersebut, tetapi kemudian ke 2 teman saya juga ikut di blokir oleh pelaku tersebut.
1
1.2K
4
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan