- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rakor Tim PAKEM Bersama Camat se-Kabupaten Simalungun Awasi Aliran Kepercayaan


TS
lostcg
Rakor Tim PAKEM Bersama Camat se-Kabupaten Simalungun Awasi Aliran Kepercayaan
Rakor Tim PAKEM Bersama Camat se-Kabupaten Simalungun Awasi Aliran Kepercayaan
15/11/2019

Kasi Intel Rudi Sagala pimpin rapat Tim PAKEM (Realitasonline/Rahayu)
Simalungun – Realitasonline | Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Simalungun bersama seluruh camat se-kabupaten Simalungun, Polres, Dandim, FKUB dan BIN Korwil wilayah Siantar Simalungun 02/07 Simalungun, Kamis (14/11) dia aula kantor Kejaksaan.
Rapat dipimpin langsung Kasi Intel Rudi Sagala SH MH, Ade Jaya Ismanto SH, Indri Wirdya SH, Agus Vernando SH, membahas perkembangan aliran kepercayaan yang beredar di masyarakat. Dihadiri JS Purba (Kesbangpol), Kapt.Inf EJ Sipayung (Pasi Intel Kodim), Ipda Suryantoni SH (Polres), mewakili Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan juga Dinas Pariwisata.
Menurut Rudi Sagala, sosialisasi PAKEM dalam rangka penanganan permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat menjelang Pilkada agar aman dan kondusif. Karena ada beberapa aliran yang diajarkan tidak menggunakan hak pilihnya baik dipilih ataupun memilih.
Untuk itu Kejaksaan menghimbau agar para Camat dapat berkoordinasi dengan seluruh pangulu dan aparat desa memantau keberadaan dan perkembangan aliran kepercayaan yang ada di daerahnya, agar lebih persuasif dan lebih menjaga ketertiban umum, jelas Rudi.
Kakan Kesbangpol Simalungun JS Purba dalam kesempatan itu juga memaparkan jika Saksi Yahoba sudah diakui negara sedangkan Parmalim masih dalam pengawasan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam forum tersebut beberapa kecamatan seperti P.Bandar, Bosar Maligas, Raya, Ujung Padang, Bandar Masilam, Gunung Malela mempunyai catatan adanya perkembangan aliran kepercayaan di wilayahnya. Meski sampai saat ini tidak menggangu ketertiban umum, tapi dikhawatirkan kelompok ini akan berkembang.
Untuk itu para Camat mengharapkan melalui forum ini agar dibentuk tim yang terdiri dari pemerintah, aparat kepolisian, kejaksaan, DPRD tentang bagaimana tata cara pendampingannya, pendataan dan juga pelaporannya jika terjadi hal hal yang bertentangan dengan dasar negara kita.
Untuk itu menurut Kasi Intel akan segera dilaksanakan guna pencegahan atau pendeteksi dini menjelang Pilkada 2020. “Kita akan tindaklanjuti setelah menerima data lengkap dari Kesbangpol dan kecamatan”, kata Rudi. (RH)
http://realitasonline.com/berita/sum...n-kepercayaan/
Mendingan ideologi radikalisme yang diawasi karena berbahaya bagi keutuhan negara ini
15/11/2019

Kasi Intel Rudi Sagala pimpin rapat Tim PAKEM (Realitasonline/Rahayu)
Simalungun – Realitasonline | Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Simalungun bersama seluruh camat se-kabupaten Simalungun, Polres, Dandim, FKUB dan BIN Korwil wilayah Siantar Simalungun 02/07 Simalungun, Kamis (14/11) dia aula kantor Kejaksaan.
Rapat dipimpin langsung Kasi Intel Rudi Sagala SH MH, Ade Jaya Ismanto SH, Indri Wirdya SH, Agus Vernando SH, membahas perkembangan aliran kepercayaan yang beredar di masyarakat. Dihadiri JS Purba (Kesbangpol), Kapt.Inf EJ Sipayung (Pasi Intel Kodim), Ipda Suryantoni SH (Polres), mewakili Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan juga Dinas Pariwisata.
Menurut Rudi Sagala, sosialisasi PAKEM dalam rangka penanganan permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat menjelang Pilkada agar aman dan kondusif. Karena ada beberapa aliran yang diajarkan tidak menggunakan hak pilihnya baik dipilih ataupun memilih.
Untuk itu Kejaksaan menghimbau agar para Camat dapat berkoordinasi dengan seluruh pangulu dan aparat desa memantau keberadaan dan perkembangan aliran kepercayaan yang ada di daerahnya, agar lebih persuasif dan lebih menjaga ketertiban umum, jelas Rudi.
Kakan Kesbangpol Simalungun JS Purba dalam kesempatan itu juga memaparkan jika Saksi Yahoba sudah diakui negara sedangkan Parmalim masih dalam pengawasan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam forum tersebut beberapa kecamatan seperti P.Bandar, Bosar Maligas, Raya, Ujung Padang, Bandar Masilam, Gunung Malela mempunyai catatan adanya perkembangan aliran kepercayaan di wilayahnya. Meski sampai saat ini tidak menggangu ketertiban umum, tapi dikhawatirkan kelompok ini akan berkembang.
Untuk itu para Camat mengharapkan melalui forum ini agar dibentuk tim yang terdiri dari pemerintah, aparat kepolisian, kejaksaan, DPRD tentang bagaimana tata cara pendampingannya, pendataan dan juga pelaporannya jika terjadi hal hal yang bertentangan dengan dasar negara kita.
Untuk itu menurut Kasi Intel akan segera dilaksanakan guna pencegahan atau pendeteksi dini menjelang Pilkada 2020. “Kita akan tindaklanjuti setelah menerima data lengkap dari Kesbangpol dan kecamatan”, kata Rudi. (RH)
http://realitasonline.com/berita/sum...n-kepercayaan/
Mendingan ideologi radikalisme yang diawasi karena berbahaya bagi keutuhan negara ini






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
931
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan