- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas


TS
dashmad
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas, Kajari Depok: Sudah Sama Pahalanya
Kamis, 14 November 2019 18:55

Uang First Travel disetor ke negara
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas, Kepala Kejari Depok: Sudah Sama Pahalanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penggelapan uang jamaah umrah First Travel kembali ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, seluruh aset First Travel yang dijadikan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara.
Hal itu berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah melalui pengurus aset korban First Travel.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah umrah.
Menurut majelis hakim, akan terjadi ketidakpastian hukum apabila aset dikembalikan kepada calon jemaah yang merupakan korban.
"Untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum terhadap barang bukti tersebut, maka adil dan patut apabila barang bukti poin 1-529 dirampas untuk negara," kata Ketua Majelis Hakim Soebandi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).
Melansir dari Warta Kota, barang bukti kasus penggelapan uang jamaah umroh First Travel akan segera di lelang.
Sesuai keputusan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan menyerahkan seluruh uang hasil lelang ke negara.
Sehingga ribuan jamaah yang menjadi korban tidak akan menerima kembali uang mereka.
Editor: Ilham Arsyam
[url]https://makassar.tribunnews.com/2019/11/14/uang-first-travel-disetor-ke-negara-jamaah-umroh-diminta-ikhlas-kajari-depok-sudah-sama-pahalanya [/url]
ini mah cuma pindah tangan dari maling yang satu ke maling yang lainnya.
just another day in +62 country
Kamis, 14 November 2019 18:55

Instagram
Uang First Travel disetor ke negara
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas, Kepala Kejari Depok: Sudah Sama Pahalanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penggelapan uang jamaah umrah First Travel kembali ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, seluruh aset First Travel yang dijadikan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara.
Hal itu berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah melalui pengurus aset korban First Travel.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah umrah.
Menurut majelis hakim, akan terjadi ketidakpastian hukum apabila aset dikembalikan kepada calon jemaah yang merupakan korban.
"Untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum terhadap barang bukti tersebut, maka adil dan patut apabila barang bukti poin 1-529 dirampas untuk negara," kata Ketua Majelis Hakim Soebandi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).
Melansir dari Warta Kota, barang bukti kasus penggelapan uang jamaah umroh First Travel akan segera di lelang.
Sesuai keputusan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan menyerahkan seluruh uang hasil lelang ke negara.
Sehingga ribuan jamaah yang menjadi korban tidak akan menerima kembali uang mereka.
Editor: Ilham Arsyam
[url]https://makassar.tribunnews.com/2019/11/14/uang-first-travel-disetor-ke-negara-jamaah-umroh-diminta-ikhlas-kajari-depok-sudah-sama-pahalanya [/url]
ini mah cuma pindah tangan dari maling yang satu ke maling yang lainnya.
just another day in +62 country







4iinch dan 25 lainnya memberi reputasi
26
10.6K
179


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan