- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Masuk Pertamina, Ahok Bisa Kantongi Rp 3,2 M Sebulan


TS
valkyr7
Jika Masuk Pertamina, Ahok Bisa Kantongi Rp 3,2 M Sebulan

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok santer dikabarkan bakal masuk ke BUMN energi. PT Pertamina (Persero) disebut-sebut menjadi tempat berlabuh Ahok.
Belum ada keterangan yang jelas mengenai posisi yang akan diduduki Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut apakah menjadi direktur utama atau komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Ahok akan bergabung ke BUMN pada awal Desember. Tampaknya, sosok Ahok sangat dibutuhkan di BUMN strategis.
"Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Jika benar Ahok berlabuh ke Pertamina, berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan?
Mengutip laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000).
Mengutip CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2019), besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.
Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
SUMBER
one day one post berita ahok..

Bikin kadrun menggelijang kejet2..

Kalo liat prosentase pembagiannya sih.. minimal si ahok kalo jadi dirut bakalan dapet 5 Milyaran sebulan..




Diubah oleh valkyr7 15-11-2019 03:42






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan