- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Paling Banyak Rokok dan Pornografi


TS
anarchy0001
Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Paling Banyak Rokok dan Pornografi
Quote:
Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Paling Banyak Rokok dan Pornografi
Kamis, 14 November 2019 10:04
Reporter : Anggun P. Situmorang
Kamis, 14 November 2019 10:04
Reporter : Anggun P. Situmorang

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis daftar penindakan terhadap 10 komoditas tertinggi sepanjang 2019, di mana pelanggaran terbanyak terdapat pada komoditas rokok dan barang pornografi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil tembakau seperti rokok tahun ini terdapat 5.598 kasus. Ribuan pelanggaran produksi dan persebaran rokok ilegal terdapat di berbagai tempat.
"Ini yang kita lakukan untuk rokok konvensional khususnya di Jawa Timur itu Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Madura. Di Jawa Tengah sumber produksi ilegal itu di Pati, Kudus, dan Jepara," ujarnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11).
Rokok konvensional ilegal tersebut juga banyak dipasarkan di Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Banjarmasin. Untuk hasil tembakau dalam bentuk rokok non konvensional seperti juul juga ditindak.
Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga menindak rokok impor yang biasanya diperdagangkan di e-commerce dengan permintaan tingginya. Perdagangan sektor tersebut bahkan ada yang mencapai omzet penjualan mencapai Rp 18 miliar. "Kita sudah tahan 2 tersangka soal ini," jelas Heru.
Barang Pornografi
Komoditas kedua terbanyak kasus penindakan Ditjen Bea Cukai sepanjang tahun ini adalah barang pornografi yang mencapai 1.998 kasus. Barang-barang ilegal pornografi ini didatangkan melalui pembelian di e-commerce, lalu dikirim melalui PT Pos Indonesia.
"Tangkapan terbanyak di kantor Pos. Untuk bisa impor ada kan ada beberapa jembatan penyambungnya. Salah satunya Pos. Apa saja barangnya? Tidak bisa saya urai satu per satu disini," katanya.

Sementara itu, kasus penindakan lain yang tak kalah mencengangkan adalah kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia mencapai 660 kasus. Komestik banyak yang ditindak untuk mengontrol penyebarannya yang terlalu banyak seperti jasa titip dari luar negeri.
"Kosmetik ini juga kami lakukan kontrol yang ketat karena barang kiriman itu hanya boleh maksimal 10 pieces. Saat ini sedang review 10 ini terlalu banyak atau tidak. Banyaknya barang impor dari Korea," ungkapnya.
Penindakan lain adalah untuk barang teknologi canggih seperti HP, gadget, dan ACC mencapai 602 kasus. Lalu komoditas elektronik mencapai 524 kasus.Tekstil dan produk tekstil mencapai 507 kasus. Bibit dan benih tanaman mencapai 492 kasus. Kendaraan, part, dan acc mencapai 437 kasus dan alat kesehatan mencapai 367 kasus. [azz]
Quote:
Wedew, semenjak ada TKDN memang jarang banget barang teknologi atau komoditas elektronik yang di impor. Kaget aja ternyata banyak yang impor alat2 pornografi. Seharusnya bisa dibuatkan pabriknya saja yang lokal. 
Apa saja barangnya? Tidak bisa saya urai satu per satu disini," katanya.
Wah jadi penasaran barang pornografi apa yang diimpor..


Apa saja barangnya? Tidak bisa saya urai satu per satu disini," katanya.
Wah jadi penasaran barang pornografi apa yang diimpor..

Diubah oleh anarchy0001 14-11-2019 11:42






nomorelies dan 7 lainnya memberi reputasi
6
9.6K
Kutip
94
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan