Demikian disampaikan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis kepada RMOL, Kamis (14/11/2019).
Hari menilai, status Ahok sebagai mantan napi penista agama itu merupakan cacat publik.
“Kan itu termasuk cacat publik,” tegasnya.
Selain itu, kasus korupsi yang menyeret Ahok, yakni Rumah Sakit Sumber Waras harusnya lebih dulu dituntaskan.
“Kalau tidak kan jadi memberikan kesempatan ke calon koruptor untuk jadi petinggi BUMN,” terangnya.
Karena itu, umat 212 menyatakan dengan tegas menolak Ahok jadi Dirut BUMN.
“Kami 100 persen enggak setuju,” tegasnya lagi.
https://pojoksatu.id/news/berita-nas...di-dirut-bumn/
Lapeer pak, kering pak
