Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Kewajiban Menutup Aurat Wanita dan Batasannya
Kewajiban Menutup Aurat Wanita dan Batasannya Kewajiban Menutup Aurat Wanita dan Batasannya/Foto: iStock

Jakarta - Setiap wanita wajib hukumnya menutup aurat. Lantas, mulai dari mana batasan aurat wanita yang wajib ditutup? Yuk simak.

Batasan aurat laki-laki dan aurat wanita tentu berbeda. Allah SWT dalam Quran surat An Nur ayat 31 berfirman mengenai kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah dan laki-laki muslim.

Arab: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُن إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: dan jangan lah mereka menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Aurat laki-laki yakni di antara pusar sampai lutut. Sementara batasan aurat wanita yakni:

Batasan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangannya. Allah SWT berfirman dalam Quran surat Al Ahzab ayat 59:

Arab: يَآأَيهَا النبِي قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِن مِن جَلاَبِيبِهِن ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رحِيمًا

Artinya: Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Selain itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda mengenai batasan aurat wanita. Berdasarkan hadist Abu Daud, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, beliau berkata,

Arab: أَن أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِن الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفيْهِ

Artinya: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.

Batasan aurat wanita sangat lah penting untuk tak terlihat. Bahkan, Nabi Muhammad mengingatkan agar telapak bawah kaki tertutup auratnya. Berdasarkan Hadist riwayat Ahmad, dari Ummu Salamah radhiallahu'anha ia berkata

Arab: أن رسولَ اللهِ صلى اللهُ عليهِ وسلم لما قال في جر الذيلِ ما قال قالت قلتُ يا رسولَ اللهِ فكيف بنا فقال جُريهِ شبرًا ، فقالت (أم سلمة) إذًا تنكشفُ القدمانِ ، قال فجُريهِ ذراعًا

Artinya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?'. Nabi menjawab: 'Julurkan lah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?'' Nabi bersabda: 'kalau begitu julurkan lah sehasta'.

Nah, semoga tulisan batasan aurat wanita di atas semakin menguatkan iman kita ya!


SUMBER

Udah jelas ya mana yg sesuai syariat dan mana yang bukan.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 12-11-2019 09:09
noisscat
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.7K
55
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan