- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud: HRS Ngakunya Dicekal 1,5 Tahun, Padahal di RI Maksimal 6 Bulan


TS
valkyr7
Mahfud: HRS Ngakunya Dicekal 1,5 Tahun, Padahal di RI Maksimal 6 Bulan

Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud Md mengaku dapat info bahwa Habib Rizieq Syihab dicekal sudah 1,5 tahun. Mahfud mengatakan hukum Indonesia terkait pencekalan maksimal hanya 6 bulan.
"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal 6 bulan," kata Mahfud, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud pun heran mendengar kabar soal Habib Rizieq yang mengaku sudah dicekal setahun lebih. Mahfud meminta perihal apa sebab pencekalan itu ditanyakan ke otoritas Arab Saudi.
"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," ujar Mahfud.
Mahfud pun 'menantang' jika memang ada bukti yang menunjukan pencekalan itu dari pemerintah Indonesia. Jika ada bukti, Mahfud siap memberesekan.
"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Gitu saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menyebutkan pencekalan terhadap imam besarnya, Habib Rizieq Syihab adalah pelanggaran HAM serius. Dia menilai pemerintah acuh tak acuh memperhatikan permasalahan Habib Rizieq.
"Jadi, setelah apa yang tadi dipaparkan Habib Hanif tentang proses pencekalan dan bukti-bukti ini, bukti surat pencekalannya, dari sini bisa kita lihat adalah bahwa sikap diam atau pun acuh tak acuh rezim ini terhadap status Habieb Rizieq ini sebagai warga negara Indonesia ini adalah pelanggaran HAM serius," kata Sobri Lubis, dalam konferensi pers di DPP FPI, Jalan Petamburan III Gang Paksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
(rfs/rvk)
SUMBER
Pake logika tolol aja ya..

Orang kaya aja kalo d umumin ada fasilitas jalur cepat bagi warga kurang mampu langsung buru2 bikin surat keterangan tidak mampu.. muka tembok juga bakal d jalanin.. biar urusannya lancar dan mudah..

Eh ada bibib fesek ngaku d cekal dan punya surat pencekalan tapi ga mau kirim pas d minta copy-annya buat proses cabut cekal..




Diubah oleh valkyr7 12-11-2019 06:36






4iinch dan 30 lainnya memberi reputasi
31
7.4K
118


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan