Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Munarman FPI: Pakai Rok Mini Dibiarkan, Bercadar dan Celana Cingkrang Dilarang

Selasa, 12 November 2019 Munarman FPI: Pakai Rok Mini Dibiarkan, Bercadar dan Celana Cingkrang Dilarang

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, di Jakarta, Senin, (11/11/2019). Foto: ANTARA/Boyke Watra

jpnn.comJAKARTA - Sekretaris Umum DPP FPI (Front Pembela Islam) Munarman ikut mengomentari wacara larangan bercadar dan celana cingkrang bagi ASN (aparatur sipil negara).

Menurut Munarman, seharusnya setiap orang bebas mau memakai pakaian secara islami, di antaranya cadar atau celana cingkrang.

Karena itu, kata Munarman di Jakarta, Senin (11/11), pemerintah harusnya tidak perlu mengurus aturan atau larangan penggunaan pakaian merujuk syariah Islam itu.

Baca Juga:


Indonesia kata dia merupakan negara yang bebas dan mengakui hak-hak serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.

"Kalau begitu orang pakai apa saja kan bebas. M asa orang yang pakai rok mini tidak dilarang dan yang pakai pakaian menjalankan keyakinan ajaran agamanya dilarang," kata dia.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu menyelesaikan persoalan definisi kosa kata radikal agar nanti memiliki persepsi yang sama, tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang bersumber dari kata tersebut.

Baca Juga:


Munarman mengatakan, menyamakan definisi terhadap kata radikal tentunya juga bisa menghilangkan fobia semua pihak terhadap kata yang biasa dihubungkan dengan tindakan yang membahayakan masyarakat.

"Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama. Jadi itu lah menurut saya ada semacam fobia, selesaikan karena itu bisa menjadi penyakit," ujarnya.



Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengaku belum ada pembahasan terkait wacana pelarangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. Namun, dia menyebut bahwa setiap instansi memiliki aturan tentang cara berpakaian.

Baca Juga:


Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyatakan radikalisme bukan tertuju kepada kelompok penganut agama tertentu.

Mahfud menegaskan umat Islam di Indonesia menolak radikalisme, dan pemerintah tidak pernah menyebut orang Islam radikal. (antara/jpnn)




sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.2K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan