- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cuman Masalah Sepele Seorang Wanita Jadi Korban Pembunuhan Sadis, manpir Gansis!


TS
chandrakev
Cuman Masalah Sepele Seorang Wanita Jadi Korban Pembunuhan Sadis, manpir Gansis!

Pemalang - Tersangka Pembunuh wanita yang ditemukan telanjang berlumuran darah di sebuah warung di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Pemalang, akhirnya ditangkap. Penyebabnya adalah 'Pelanggan' yang hanya meminta layanan kenikmatan.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan bahwa IR ditangkap Minggu sore di Pasar Senen, Jakarta.
Menurut Kristanto Pengungkapan tersangka terhadap pembunuhan ini, dari hasil pemeriksaan saksi serta pendalaman petugas di lapangan. Sebelumnya, petugas juga mengamankan istri siri IR (Cs) dan anaknya (Ow). Keduanya diamankan di rumahnya di kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Dari keduanya kami mendapatkan keterangan, polisi semakin yakin bahwa IR adalah pelakunya. dengan ditemukan bukti dalam bentuk pakaian yang berlumuran darah, dilemparkan kesungai oleh istri pelaku tidak jauh dari rumahnya.
"Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku kembali ke rumah dengan mengenakan kemeja yang berlumuran darah. Dia juga membawa ponsel korban dengan kondisi terdapat darah," kata Kristanto.
Oleh pelakunya, istrinya diberitahu untuk membuang bukti pakaian berlumuran darah di sungai. Ow disuruh menjual ponsel milik korban ke Comal.
"Dari hasil penjualan ponsel korban, yang berhasil dijual seharga Rp 550.000, digunakan oleh pelaku untuk biaya pergi ke Jakarta."
Polisi telah mengungkap hasil dari autopsi pada tubuh wanita penjaga warung yang menjadi korban pembunuhan sadis di Pemalang. Korban diketahui meninggal karena pukulan di kepala.
Dikarenakan korban mendapat pukulan mengunakan botol minuman suplemen di kepala, Kata Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, kepada wartawan di kantornya, Senin (11/11/2019).
Selain dari luka yang disebabkan oleh benda tumpul, ada juga luka yang disebabkan benda tajam. Sebelumnya polisi mengamankan gunting yang diduga digunakan tersangka yakni IR untuk membunuh korban.
Apa motifnya mengapa pelaku ingin membunuh korban? Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, mengatakan, Setelah melakukan hubungan intim, korban meminta Rp 200.000 kepada tersangka. Karena tersangka hanya memiliki Rp 50.000, sehingga terjadi pertengkaran yang menyebabkan kematian korban."
Atas tindakannya tersebut, IR didakwa dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimum 12 tahun.
"Saat ini tersangka telah diamankan oleh Polres Pemalang dan masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kristanto.
Sumber Berita TKP
Tambah Edan, hanya karena masalah sepele saja, tega nya membunuh dan nyawa manusia seperti tidak ada harga nya saja.




tukangjagal27 dan sebelahblog memberi reputasi
2
408
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan