
Trotoar di Jalan Cikini Raya yang telah dilebarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kembali diisi oleh parkir liar dan PKL.
TEMPO.CO,
Jakarta - Program
Revitalisasi Trotoar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki itu ternyata masih banyak disalahgunakan. Misalnya trotoar di sepanjang Jalan Cikini Raya yang telah mengalami pelebaran, ternyata masih digunakan untuk area parkir liar.
Seperti dilansir Antara, sejumlah kendaraan roda dua tampak masih terparkir di atas trotoar. Kendaraan yang parkir sering ditemukan di restoran yang tidak menyediakan tempat parkir secara khusus untuk pengunjungnya.
Selain parkir, masih banyak pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalur itu.
Contohnya seperti area di dekat Stasiun Cikini yang mengarah ke Pasar Kembang Cikini, nampak pedagang makanan ringan menjajakan jualannya hampir di separuh jalur pejalan kaki itu.
Rubi salah satu warga yang melintas daerah itu pun mengaku sedikit terganggu dengan situasi itu.
"Saya sih sering lewat sini, saya ngerasa keganggu kalau parkirnya nutupin trotoar lagi," kata Rubi.
Senada dengan Rubi, warga lainnya Baby merasakan hal yang serupa karena terganggu dengan parkir liar di trotoar Cikini. Selain itu, dia juga mengaku kerap melihat motor berjalan di atas trotoar
"Ya sekarang kalau hak kita diambil pasti ga akan senang kan? Saya pejalan kaki ya tidak senang dong jalurnya diambil sembarangan. Mana sering ada yang lewat juga bukan cuma parkir," kata Baby.
Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menyiapkan aturan terkait kendaraan di kawasan Cikini yang sering menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
"Sekarang kami biarkan fokus dulu selesaikan trotoar Cikini, Salemba, dan Kramat Raya, satu cluster kelar. Baru Desember digodok lagi aturannya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, " kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Blok F Balaikota.
Cikini diketahui merupakan salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang terdampak dengan aturan pelebaran trotoar dan masuk ke dalam wilayah KSD (Kegiatan Strategis Daerah) yang menjadi fokus pembangunan dari Pemprov
DKI Jakarta.
https://metro.tempo.co/read/1265873/...k/full&view=ok
waktu itu ane mau jualan somay di bilangan sudirman, ada tulisan "dilarang berjualan dimari sesuai perda no sekian2....