Quote:
Para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat, menggunakan trotoar hingga bahu jalan untuk berdagang. Satpol PP DKI Jakarta memastikan tak pernah memberi izin secara formal.
"Kalau Satpol PP secara formal tidak pernah mengizinkan orang berdagang di badan jalan ya. Karena itu sudah aturannya tidak boleh orang berdagang di badan jalan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi, Minggu (10/11/2019) malam.
Dia mengatakan Satpol PP DKI belum menertibkan para pedagang karena gedung Pasar Senen yang ludes terbakar pada tahun 2017 belum dibangun lagi. Arifin pun memastikan kondisi PKL yang 'menjajah' jalanan itu hanya sementara.
Arifin menyebut Pemkot Jakpus dan pihak terkait lainnya sudah membahas nasib para pedagang tersebut. Jika bangunan pasar sudah ada, maka Satpol PP bakal melakukan penertiban.
"Itu pembahasannya bersama unsur wilayah di sana, Wali Kota, Camat, PD Pasar Jaya. Ke mana mereka biar bisa tetap berusaha, dicarilah solusi. Untuk sementara waktu diberikan tempat di depan Pasar Senen sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum di jalan tersebut. Jadi sifatnya sementara, emergency," ucapnya.
https://news.detik.com/berita/d-4779...=news_mostpop
emergency sampai kapan? smpe 2022?

msh digantung koq msh dimeetingkan

wan aibon di dlm gedung main anggaran
di luar jkt semrawut
