Kaskus

News

lostcgAvatar border
TS
lostcg
Komnas HAM Desak Kejagung Hapus Aplikasi Pelaporan Aliran Sesat
Komnas HAM Desak Kejagung Hapus Aplikasi Pelaporan Aliran Sesat

Danu Damarjati - detikNews

Komnas HAM Desak Kejagung Hapus Aplikasi Pelaporan Aliran Sesat

Aplikasi Smart Pakem (Faiq Hidayat/detikcom)

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Menurut Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), aplikasi itu berpotensi melanggar HAM, memicu kegaduhan, dan bertentangan dengan semangat toleransi terhadap keberagaman. 

"Kami mendesak Kejati dan Kejagung menghapus aplikasi itu," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepadadetikcom, Sabtu (24/11/2018).

Aplikasi semacam itu berpotensi membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Yang paling dirugikan, menurut Anam, adalah penghayat aliran kepercayaan. Alasan pencegahan terhadap persekusi yang mendasari diluncurkannya aplikasi itu tak bisa diterima Komnas HAM.

"Itu menyeret negara untuk mengurusi kepercayaan orang lain. Itu catatan buruk. Itu menambah lukanya kaum penghayat kepercayaan. Soal toleransi beragama, lebih baik serahkan ke penghayatnya," kata Anam.

Disebutnya, aplikasi itu bisa membahayakan HAM dan demokratisasi di Indonesia. Padahal pemerintah, kata Anam, sedang gencar berusaha membangun sikap toleran dan stabilitas kehidupan di dalam negeri. 

"Ini pertama kali ada aplikasi semacam ini dan membahayakan HAM serta demokrasi di Indonesia. Ini kontraproduktif terhadap usaha-usaha pemerintah. Jaksa Agung harus menurunkan aplikasi tersebut agar tak bertentangan dengan upaya-upaya pemerintah membangun demokrasi," kata Anam.

Asintel Kejati DKI Yulianto mengatakan aplikasi yang diberi nama Smart Pakem ini dibuat untuk mengetahui perkembangan dan memudahkan pengawasan aktivitas aliran keagamaan serta aliran kepercayaan. Aplikasi ini juga untuk mencegah persekusi oleh warga terhadap suatu ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang.

"Melihat perkembangan aliran kepercayaan sangat meningkat maka pentingnya aplikasi Smart Pakem untuk sarana komunikasi masyarakat dengan tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) DKI Jakarta karena sekarang ini banyak terjadi perkembangan kesenjangan konflik agama sehingga dibutuhkan informasi tentang aliran keagamaan dan aliran kepercayaan," ucap Yulianto dalam keterangan kepadadetikcom, Jumat (23/11/2018).

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi menjelaskan aplikasi ini berisi beberapa fitur folder fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan. Aplikasi Smart Pakem juga bisa mengetahui semua data aliran di Jakarta, mengetahui daerah aliran kepercayaan dan keagamaan, sarana diskusi, serta pengaduan masyarakat.

"Aplikasi ini menerima pengaduan masyarakat apabila menemukan indikasi kelompok aliran kepercayaan atau ormas yang menyimpang," ucap Nirwan. (dnu/fai)

https://m.detik.com/news/berita/4314...-aliran-sesat#

Setuju dengan hal ini
1
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan