- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DKI Usulkan Anggaran Rp 558,8 M untuk Tata 80 RW Kumuh


TS
albetbengal
DKI Usulkan Anggaran Rp 558,8 M untuk Tata 80 RW Kumuh

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp558,8 miliar untuk biaya penataan sebanyak 80 RW kumuh di Ibu Kota.
Anggaran itu dimasukkan ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020 melalui program Collaborative Implementation Plan (CIP) yang tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Adapun rinciannya meliputi sebanyak 12 RW di Jakarta Pusat dengan anggaran total Rp47,9 miliar; 20 RW di Jakarta Utara dengan anggaran Rp201,9 miliar; ada 22 RW di Jakarta Barat dengan anggaran Rp131,6 miliar.
Selanjutnya, sebanyak 12 RW di Jakarta Selatan dengan anggaran sebesar Rp41,9 miliar; 13 RW di Jakarta Timur dengan anggaran Rp133,1 miliar, dan 1 RW di Kepulauan Seribu dengan anggaran Rp2,1 miliar.
Baca juga: Harta Rusak Kena Pohon Tumbang, Warga DKI Bisa Dapat Rp25 Juta
Nomenklatur untuk setiap mata anggaran itu yakni peningkatan sarana, prasarana, dan utilitas di masing-masing kelurahan.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti, di Jakarta, Kamis (7/11), mengatakan, penataan kampung kumuh dengan CIP tahun 2020 didasarkan pada hasil rencana penataan kampung kumuh dengan konsep Community Action Plan (CAP) yang dikerjakan pada tahun ini.
"Dari hasil CAP-nya, kami mengerjakan fisik lingkungan berupa sarana, prasarana, dan utilitas," kata Suharyanti.
Selain menganggarkan penataan 22 RW kumuh, menurut dia, pihaknya juga mengajukan usulan anggaran untuk melanjutkan penataan kampung kumuh di dua lokasi yang mulai ditata pada tahun 2019.
“Dua lokasi penataan kampung kumuh yang sudah kita mulai tahun ini dan akan dilanjutkan tahun depan adalah Kelurahan Kapuk dan Kelurahan Kedaung Kaliangke,” ujar Suharyanti.
Adapun 80 RW kumuh yang akan ditata pada tahun 2020 meliputi:
A. Jakarta Pusat: 12 RW
1. 1 RW Kelurahan Karet Tengsin biaya Rp3,999 miliar.
2. 1 RW Kelurahan Kebon Melati biaya Rp3,999 miliar
3. 1 RW Kelurahan Bungur biaya Rp3,998 miliar
4. 1 RW Kelurahan Kelurahan Menteng dengan biaya Rp3,999 miliar
5. 1 RW Kelurahan Mangga Dua Selatan menelan biaya Rp3,999 miliar.
6. 2 RW Kelurahan Johar Baru biaya Rp7,999 miliar
7. 3 RW Kelurahan Tanah Tinggi dengan biaya Rp11,999 miliar
8. 2 RW Kelurahan Utan Panjang dengan biaya Rp7,999 miliar
B. Jakarta Utara: 20 RW
1. 3 RW Kelurahan Cilincing: Rp30,398 miliar
2. 1 RW Kelurahan Kamal: Rp10,070 miliar
3. 1 RW Kelurahan Kelapa Gading Barat: Rp10,013 miliar
4. 4 RW Kelurahan Pademangan Barat: Rp40,335 miliar
5. 4 RW Kelurahan Rawa Badak Selatan: Rp40,892 miliar
6. 4 RW Kelurahan Tanjung Priok: Rp40,079 miliar
7. 3 RW Kelurahan Tugu Selatan: Rp30,175 miliar
C. Jakarta Barat: 22 RW dan lanjutan di dua kelurahan
1. 1 RW Kelurahan Duri Kepa: Rp5,815 miliar
2. 5 RW Kelurahan Jatipulo: Rp28,858 miliar
3. 1 RW Kelurahan Duri Selatan: Rp5,815 miliar
4. 5 RW Kelurahan Jembatan Besi: Rp28,858 miliar
5. 6 RW Kelurahan Keagungan: Rp34,748 miliar
6. 4 RW Kelurahan Duri Kosambi: Rp23,105 miliar
7. Lanjutan peningkatan sarana, prasarana, dan utilitas kawasan kumuh Kelurahan Kapuk: Rp2,217 miliar
8. Lanjutan peningkatan sarana, prasarana, dan utilitas kawasan kumuh Kelurahan Kedaung Kaliangke: Rp2,221 miliar
D. Jakarta Selatan: 12 RW
1. 1 RW Kelurahan Ragunan: Rp3,499 miliar
2. 1 RW Kelurahan Pejaten Barat: Rp3,499 miliar
3. 3 RW Kelurahan Pejaten Timur: Rp10,499 miliar
4. 2 RW Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: Rp6,999 miliar
5. 1 RW Kelurahan Kebayoran Lama Utara: Rp3,499 miliar
6. 1 RW Kelurahan Cipulir: Rp3,499 miliar
7. 1 RW Kelurahan Cilandak Barat: Rp3,499 miliar
8. 2 RW Kelurahan Gandaria Selatan: Rp6,999 miliar
E. Jakarta Timur: 13 RW
1. 3 RW Kelurahan Cipinang Besar Selatan: Rp35 miliar
2. 2 RW Kelurahan Kayu Putih: Rp22,940 miliar
3. 4 RW Kelurahan Rawamangun: Rp35 miliar
4. 3 RW Kelurahan Rawa Bunga: Rp35,189 miliar
5. 1 RW lanjutan penataan Kelurahan Cakung Barat: Rp5,051 miliar
F. Kepulauan Seribu
1. 1 RW Kelurahan Pulau Panggang: Rp2,111 miliar.(OL-8)
https://m.mediaindonesia.com/read/de...ta-80-rw-kumuh
Luar biasa gan
Bener bener sultan dki jkt 58
bandingkan dgn dana desa
Satu desa cuma dpt 900jtan
Nah ini tiap kelurahan juga dpt dana dari pusat juga

Diubah oleh albetbengal 07-11-2019 13:40




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.4K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan