- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus "DESA SILUMAN" yang melucuti negara hingga Triliunan !!!


TS
ajimikara
Kasus "DESA SILUMAN" yang melucuti negara hingga Triliunan !!!
Membaca judulnya saya benar - benar syok karena tingkat korupsi di negara ini memang benar - benar akut. Hari ini kebetulan sedang iseng membaca berita di media cetak elektronik mengenai Desa Siluman. Awalnya saya pikir terkait hal - hal ghoib seperti kebanyakan berita terkait Desa Siluman namun ini berbeda. Baru - baru ini Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani mengungkapkan terdapat sejumlah desa yang tak berpenghuni.
Ia mengklaim desa itu sengaja diciptakan untuk menyelewengkan dana desa yang sudah beberapa tahun ini disalurkan oleh pemerintah. Kabar itu baru ia dengar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menuturkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri terkait penemuan fakta desa 'siluman' itu.
Sebab, bisa jadi sebenarnya desa itu bukannya tak berpenghuni sama sekali, melainkan jumlah penduduknya yang amat sedikit. "Karena kan memang secara administratif ada ketentuan jumlah penduduk untuk sebuah desa. Nah, bisa saja jumlah penduduknya tidak memenuhi. Jadi, perlu dilihat tidak ada sama sekali atau seperti apa," ungkap Anwar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/6).
Total desa saat ini sebanyak 74.954 wilayah. Masing-masing desa mendapatkan dana yang bervariasi dari pemerintah setiap tahunnya dan dana yang di berikan minimal adalah Rp. 800juta hingga Rp. 2miliar. Diketahui, pemerintah menyediakan dana besar untuk dikucurkan ke desa. Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.954 desa.
Mengutip Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, dana desa tahun depan naik Rp2 triliun. Walhasil, pemerintah akan menggelontorkan Rp72 triliun untuk desa pada 2020. Sumber : Desa Siluman bukti basis data milik pemerintah cacat
Bila memang benar adanya banyak dana yang diselewengkan dengan dalih anggaran dana desa maka hal ini harus segera di selidiki dan di berikan sanksi tegas terhadap para pelaku penyelewangan dana tersebut dan perbaikan basis data pemerintah agar dana yang tersalurkan tepat sasaran dan menjangkau desa - desa yang secara fakta memang ada dan membutuhkan kucuran dana untuk pembangunan desa.
Bukti bahwa penyelewengan dana anggaran pedesaan diungkapkan oleh Ibu Sri Mulyani bahwa Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara jadi sorotan nasional setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut keberadaan desa fiktif di kabupaten itu yang berdampak pada penggunaan dana desa tidak tepat sasaran.
Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai, dan Desa Morehe Kecamatan Uepai. Camat Lambuya, Jasmin mengaku ada banyak hal yang perlu diluruskan atas informasi yang terlanjur beredar di publik, khususnya Desa Ulu Meraka yang disebut masuk wilayah administrasi Kecamatan Lambuya.
Dari 9 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Lambuya, kata Jasmin, tak ada nama Desa Ulu Meraka.
"Di sini adanya Desa Meraka. Kalau Desa Ulu Meraka tidak ada," kata Jasmin.
Desa Meraka ini, kata Jasmin, berada di perbatasan antara Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe. Desa ini, kata dia, masuk desa tertua di Kecamatan Lambuya bersamaan dengan Desa Uepai (sebelum berubah jadi Kelurahan Uepai).
Ia melanjutkan, Lambuya merupakan kecamatan induk yang kemudian Cumiarkan beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe. Di antaranya, Kecamatan Uepai, Puriala, Ameroro dan Onembute.
Dari empat kecamatan itu, Desa Ulu Meraka kemudian masuk wilayah administrasi Kecamatan Onembute. Ia tidak tahu persis kapan berdirinya desa tersebut di Kecamatan Onembute.
"Jadi, Desa Ulu Meraka adanya di Onimbute, bukan di kita," bebernya.
Jasmin mengaku sejak menjadi Camat Lambuya pada April 2019, belum pernah mendengar daftar Desa Ulu Meraka di wilayah kekuasaannya.
"Pada pencairan dana desa di tahap kedua ini, tak ada desa itu. Kita tidak tahu tiba-tiba muncul namanya," jelasnya.
cd:
Sumber : mengungkap-desa-fiktif-penyedot-duit-negara-di-konawe
Dengan adanya temuan - temuan tersebut maka pemerintah wajib memprioritaskan kasus ini dan wajib berkoordinasi dengan lembaga dan instansi - instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Namun pertanyaannya adalah apakah lembaga seperti KPK yang sempat akan di kebiri dapat tampil sebagai pengungkap keadilan atas kemungkinan kasus korupsi ini dimana apabila tiap tahunnya negara harus menggelontorkan dana Rp. 70Triliun tiap tahunnya untuk pembangunan desa namun ternyata dana yang di alirkan tidak tepat sasaran maka tidak menutup kemungkinan kerugian tidak hanya mencapai beberapa puluh triliun saja atau bahkan hingga ratusan triliun.
Undang - undang tindak pidana korupsi di negeri ini diibaratkan luka sayat kecil kemudian sembuh dan tidak meninggalkan bekas, maksudnya adalah undang - undang tindak pidana korupsi yang melukai para koruptor hanya menjadi sayatan kecil karena hukuman yang di berikan tidak membuat para koruptor merasa jera. Harusnya undang - undang tindak pidana korupsi dapat menjadi luka yang sangat amat dalam bagi para koruptor. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi dan dapat segera di tuntaskan mengingat Presiden sendiri sedang mengedepankan pembangunan infrastuktur.
Akankah kasus ini akan terungkap atau menguap begitu saja ??
Ia mengklaim desa itu sengaja diciptakan untuk menyelewengkan dana desa yang sudah beberapa tahun ini disalurkan oleh pemerintah. Kabar itu baru ia dengar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menuturkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri terkait penemuan fakta desa 'siluman' itu.
Sebab, bisa jadi sebenarnya desa itu bukannya tak berpenghuni sama sekali, melainkan jumlah penduduknya yang amat sedikit. "Karena kan memang secara administratif ada ketentuan jumlah penduduk untuk sebuah desa. Nah, bisa saja jumlah penduduknya tidak memenuhi. Jadi, perlu dilihat tidak ada sama sekali atau seperti apa," ungkap Anwar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/6).
Total desa saat ini sebanyak 74.954 wilayah. Masing-masing desa mendapatkan dana yang bervariasi dari pemerintah setiap tahunnya dan dana yang di berikan minimal adalah Rp. 800juta hingga Rp. 2miliar. Diketahui, pemerintah menyediakan dana besar untuk dikucurkan ke desa. Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.954 desa.
Mengutip Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, dana desa tahun depan naik Rp2 triliun. Walhasil, pemerintah akan menggelontorkan Rp72 triliun untuk desa pada 2020. Sumber : Desa Siluman bukti basis data milik pemerintah cacat
Bila memang benar adanya banyak dana yang diselewengkan dengan dalih anggaran dana desa maka hal ini harus segera di selidiki dan di berikan sanksi tegas terhadap para pelaku penyelewangan dana tersebut dan perbaikan basis data pemerintah agar dana yang tersalurkan tepat sasaran dan menjangkau desa - desa yang secara fakta memang ada dan membutuhkan kucuran dana untuk pembangunan desa.
Bukti bahwa penyelewengan dana anggaran pedesaan diungkapkan oleh Ibu Sri Mulyani bahwa Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara jadi sorotan nasional setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut keberadaan desa fiktif di kabupaten itu yang berdampak pada penggunaan dana desa tidak tepat sasaran.
Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai, dan Desa Morehe Kecamatan Uepai. Camat Lambuya, Jasmin mengaku ada banyak hal yang perlu diluruskan atas informasi yang terlanjur beredar di publik, khususnya Desa Ulu Meraka yang disebut masuk wilayah administrasi Kecamatan Lambuya.
Dari 9 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Lambuya, kata Jasmin, tak ada nama Desa Ulu Meraka.
"Di sini adanya Desa Meraka. Kalau Desa Ulu Meraka tidak ada," kata Jasmin.
Desa Meraka ini, kata Jasmin, berada di perbatasan antara Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe. Desa ini, kata dia, masuk desa tertua di Kecamatan Lambuya bersamaan dengan Desa Uepai (sebelum berubah jadi Kelurahan Uepai).
Ia melanjutkan, Lambuya merupakan kecamatan induk yang kemudian Cumiarkan beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe. Di antaranya, Kecamatan Uepai, Puriala, Ameroro dan Onembute.
Dari empat kecamatan itu, Desa Ulu Meraka kemudian masuk wilayah administrasi Kecamatan Onembute. Ia tidak tahu persis kapan berdirinya desa tersebut di Kecamatan Onembute.
"Jadi, Desa Ulu Meraka adanya di Onimbute, bukan di kita," bebernya.
Jasmin mengaku sejak menjadi Camat Lambuya pada April 2019, belum pernah mendengar daftar Desa Ulu Meraka di wilayah kekuasaannya.
"Pada pencairan dana desa di tahap kedua ini, tak ada desa itu. Kita tidak tahu tiba-tiba muncul namanya," jelasnya.

Sumber : mengungkap-desa-fiktif-penyedot-duit-negara-di-konawe
Dengan adanya temuan - temuan tersebut maka pemerintah wajib memprioritaskan kasus ini dan wajib berkoordinasi dengan lembaga dan instansi - instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Namun pertanyaannya adalah apakah lembaga seperti KPK yang sempat akan di kebiri dapat tampil sebagai pengungkap keadilan atas kemungkinan kasus korupsi ini dimana apabila tiap tahunnya negara harus menggelontorkan dana Rp. 70Triliun tiap tahunnya untuk pembangunan desa namun ternyata dana yang di alirkan tidak tepat sasaran maka tidak menutup kemungkinan kerugian tidak hanya mencapai beberapa puluh triliun saja atau bahkan hingga ratusan triliun.
Undang - undang tindak pidana korupsi di negeri ini diibaratkan luka sayat kecil kemudian sembuh dan tidak meninggalkan bekas, maksudnya adalah undang - undang tindak pidana korupsi yang melukai para koruptor hanya menjadi sayatan kecil karena hukuman yang di berikan tidak membuat para koruptor merasa jera. Harusnya undang - undang tindak pidana korupsi dapat menjadi luka yang sangat amat dalam bagi para koruptor. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi dan dapat segera di tuntaskan mengingat Presiden sendiri sedang mengedepankan pembangunan infrastuktur.
Akankah kasus ini akan terungkap atau menguap begitu saja ??




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan