Kaskus

News

jaringanberitaAvatar border
TS
jaringanberita
Teka Teki Dewan Pengawas KPK Di Saku Jokowi, Nama Ahok Dan Antasari Azhar Mencuat

TRIBUNJAMBI.COM- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam penggodokan.

"Nanti masih bulan Desember (pelantikannya), masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah (diputuskan) kita sampaikan," kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan 'Konstruksi Indonesia 2019' di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Saat dikonfirmasi wartawan soal nama-nama yang beredar seperti mantan ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jokowi juga belum mau memberi jawaban.

Jokowi hanya mengulang kalimat yang telah ia sampaikan sebelumnya.

"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada disana memiliki integritas," kata Jokowi.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengisyaratkan akan ada pensiunan penegak hukum yang mengisi posisi ketua atau anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sangat dimungkinkan. Kan kalau (penegak hukum) pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Fadjroel menyebut Presiden Jokowi sudah menampung masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait siapa yang layak untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima. Karena kan presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak," kata Fadjroel.

Komisaris Utama PT Adhi Karya ini juga mengatakan, tak ada kriteria khusus bagi Jokowi dalam memilih dewan pengawas. Jokowi hanya ingin agar orang yang terpilih mempunyai semangat antikorupsi.

Selain itu, dewan pengawas akan diisi kombinasi profesional yang mempunyai latar belakang hukum dan non-hukum.

"Pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," kata dia.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa presiden menunjuk langsung anggotanya.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Penulis : Ihsanuddin

Editor : Icha Rastika
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan