- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Permintaan agar Nama Komisi B DPRD Ditulis di Prasasti MRT


TS
ManusiaUltra
Ada Permintaan agar Nama Komisi B DPRD Ditulis di Prasasti MRT
Ada Permintaan agar Nama Komisi B DPRD Ditulis di Prasasti MRT, Formappi: Ini Bibit-bibit Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT MRT Jakarta membuatkan prasasti yang berisi nama-nama anggota DPRD DKI Komisi B.
Hal ini diminta oleh Komisi B jika nantinya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT MRT Jakarta disetujui.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai hal itu bisa berpotensi menimbulkan bibit-bibit anggota DPRD untuk korupsi.
“Anggota DPRD yang meminta imbalan khusus untuk apa yang sudah seharusnya dikerjakan punya potensi untuk terjebak melakukan penyimpangan anggaran atau korupsi,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Meski anggota Komisi B DPRD hanya mengharapkan nama mereka ditulis dalam prasasti, bukan mewajibkan PT MRT Jakarta untuk menulisnya, hal itu dinilai Lucius seperti ada nuansa transaksional dalam proses pembahasan anggaran rancangan APBD 2020 ini.
“Seolah-olah jika anggaran disetujui, itu adalah jasa pribadi anggota-anggota DPRD. Karena mereka berjasa, maka penting diberikan imbalan berupa penghargaan MRT dengan mencantumkan nama mereka di prasasti,” kata Lucius.
Ia pun khawatir kebiasaan anggota DPRD menitipkan sesuatu hal atau meminta imbalan dari kegiatan yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau BUMN dapat memberi peluang buruk ke kegiatan lainnya ke depannya.
“Di MRT mungkin mereka baru mulai dengan meminta imbalan berupa penulisan nama di prasasti. Bisa jadi permintaan dalam bentuk lain juga bisa diajukan diam-diam. Dan biasanya pihak terkait, umumnya pelaksana proyek, demi keuntungan usaha mereka dari proyek yang dikerjakan, dengan mudah memberikan apa yang diminta DPRD,” ujar Lucius.
Ia mengatakan, seharusnya dalam memutuskan suatu kegiatan usulan dari SKPD itu tidak boleh didasarkan pada keinginan atau kebutuhan pribadi .
“Maka hanya urusan kebutuhan warga itu yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui atau tidak menyetujui program yang diusulkan. Ditambah lagi dengan pertimbangan ketersediaan dana,” kata Lucius.
Ia menyarankan agar DPRD kedepannya memutuskan anggaran kegiatan yang diajukan SKPD maupun BUMN dengan melihat apakah warga memang benar-benar membutuhkan kegiatan itu atau tidak.
“Anggota DPRD dipilih untuk memastikan kebutuhan warga diperhatikan oleh pemerintah melalui anggaran salah satunya,”
“ Maka tentu kalau anggaran disetujui, itu pasti bukan karena jasa orang per orang anggota, tetapi karena anggaran itu dibutuhkan pemerintah untuk melayani kebutuhan warga,”.
https://megapolitan.kompas.com/read/...i-mrt-formappi
Komisi B
Ketua : Abdul Aziz Fraksi PKS
Wakil Ketua : Taufik Azhar Fraksi Golkar
Sekretaris : Pandapotan Sinaga Fraksi PDI-P
Anggota:
Steven Setiabudi Musa (Fraksi PDI-P), Gibert Simanjuntak (Fraksi PDI-P),Ong Yenny (Fraksi PDI-P), Manuara Siahaan (Fraksi PDI-P), Adi Kurnia Setiadi (Fraksi Gerindra), Ichwanul Muslimin (Fraksi Gerindra), Wahyu Dewanto (Fraksi Gerindra), H.M Taufik Zoelkifli (Fraksi Gerindra), Ismail (Fraksi PKS), Achmad Yani (Fraksi PKS), Dessie Christyana Sari (Fraksi Demokrat), Nur Afni Sajim (Fraksi Demokrat), Wita Susilawaty (Fraksi Demokrat), Farazandi Fidinansyah (Fraksi PAN), Guruh Tirta Lunggana (Fraksi PAN), Eneng Malianasari (Fraksi PSI), Hasan Basri Umar (Fraksi Nasdem), Sutikno (Fraksi PKB).
https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page1
Mohon dikoreksi kalo salah
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT MRT Jakarta membuatkan prasasti yang berisi nama-nama anggota DPRD DKI Komisi B.
Hal ini diminta oleh Komisi B jika nantinya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT MRT Jakarta disetujui.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai hal itu bisa berpotensi menimbulkan bibit-bibit anggota DPRD untuk korupsi.
“Anggota DPRD yang meminta imbalan khusus untuk apa yang sudah seharusnya dikerjakan punya potensi untuk terjebak melakukan penyimpangan anggaran atau korupsi,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Meski anggota Komisi B DPRD hanya mengharapkan nama mereka ditulis dalam prasasti, bukan mewajibkan PT MRT Jakarta untuk menulisnya, hal itu dinilai Lucius seperti ada nuansa transaksional dalam proses pembahasan anggaran rancangan APBD 2020 ini.
“Seolah-olah jika anggaran disetujui, itu adalah jasa pribadi anggota-anggota DPRD. Karena mereka berjasa, maka penting diberikan imbalan berupa penghargaan MRT dengan mencantumkan nama mereka di prasasti,” kata Lucius.
Ia pun khawatir kebiasaan anggota DPRD menitipkan sesuatu hal atau meminta imbalan dari kegiatan yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau BUMN dapat memberi peluang buruk ke kegiatan lainnya ke depannya.
“Di MRT mungkin mereka baru mulai dengan meminta imbalan berupa penulisan nama di prasasti. Bisa jadi permintaan dalam bentuk lain juga bisa diajukan diam-diam. Dan biasanya pihak terkait, umumnya pelaksana proyek, demi keuntungan usaha mereka dari proyek yang dikerjakan, dengan mudah memberikan apa yang diminta DPRD,” ujar Lucius.
Ia mengatakan, seharusnya dalam memutuskan suatu kegiatan usulan dari SKPD itu tidak boleh didasarkan pada keinginan atau kebutuhan pribadi .
“Maka hanya urusan kebutuhan warga itu yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui atau tidak menyetujui program yang diusulkan. Ditambah lagi dengan pertimbangan ketersediaan dana,” kata Lucius.
Ia menyarankan agar DPRD kedepannya memutuskan anggaran kegiatan yang diajukan SKPD maupun BUMN dengan melihat apakah warga memang benar-benar membutuhkan kegiatan itu atau tidak.
“Anggota DPRD dipilih untuk memastikan kebutuhan warga diperhatikan oleh pemerintah melalui anggaran salah satunya,”
“ Maka tentu kalau anggaran disetujui, itu pasti bukan karena jasa orang per orang anggota, tetapi karena anggaran itu dibutuhkan pemerintah untuk melayani kebutuhan warga,”.
https://megapolitan.kompas.com/read/...i-mrt-formappi
Komisi B
Ketua : Abdul Aziz Fraksi PKS
Wakil Ketua : Taufik Azhar Fraksi Golkar
Sekretaris : Pandapotan Sinaga Fraksi PDI-P
Anggota:
Steven Setiabudi Musa (Fraksi PDI-P), Gibert Simanjuntak (Fraksi PDI-P),Ong Yenny (Fraksi PDI-P), Manuara Siahaan (Fraksi PDI-P), Adi Kurnia Setiadi (Fraksi Gerindra), Ichwanul Muslimin (Fraksi Gerindra), Wahyu Dewanto (Fraksi Gerindra), H.M Taufik Zoelkifli (Fraksi Gerindra), Ismail (Fraksi PKS), Achmad Yani (Fraksi PKS), Dessie Christyana Sari (Fraksi Demokrat), Nur Afni Sajim (Fraksi Demokrat), Wita Susilawaty (Fraksi Demokrat), Farazandi Fidinansyah (Fraksi PAN), Guruh Tirta Lunggana (Fraksi PAN), Eneng Malianasari (Fraksi PSI), Hasan Basri Umar (Fraksi Nasdem), Sutikno (Fraksi PKB).
https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page1
Mohon dikoreksi kalo salah







4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan