Kaskus

News

fakeidmAvatar border
TS
fakeidm
Presiden Jokowi Ubah Istilah Radikalisme jadi Manipulator Agama,
Presiden Jokowi Ubah Istilah Radikalisme jadi Manipulator Agama,Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengusulkan perubahan istilah untuk menyebut radikalisme menjadi manipulator agama. Usulan perubahan ini bukan tanpa maksud, tetapi mengandung makna implisit di dalamnya.

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai ide Presiden Jokowi mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama merupakan upaya untuk menjaga stabilitas politik.

Meski, untuk merealisasikan ide Jokowi itu tidaklah sederhana. Bahwa radikalisme agama secara terminologis merupakan upaya untuk mengubah ideologi bangsa dengan cara-cara fundamental.

Sedangkan, manipulasi agama itu sendiri ialah merupakan modus yang digunakan oleh kelompok radikalisme agama.

Jadi, manipulasi agama adalah bagian dari modus operandi/cara kerja dari kelompok radikalisme agama. Dengan begitu, istilah Presiden sebenarnya untuk mengurangi sedikit tensi, tetapi memunculkan efek ganda.

Senada dengan ini, penggantian frasa pelaku radikalisme menjadi frasa lain seperti manipulator agama yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo, menurut Pimpinan Program Studi Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran Dr. Lina Meilinawati Rahayu, adalah usaha untuk memperhalus makna.

Penggantian penggunaan istilah ini bisa disebabkan karena kata radikal sendiri memiliki makna yang amat keras. Sedangkan, manipulator agama memiliki makna orang yang sedang memanipulasi atau memprovokasi agama dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum dan agama.

Nah, upaya melawan radikalisme ini tidak cukup hanya dari Kepolisian, Badan Intelijen Negara dan BNPT saja, tetapi Partai Politik juga harus turut menyelesaikan permasalahan ini.

Partai politik harus memberikan perhatian dalam memberantas bibit radikalisme dalam pemerintahan, mulai dari rekrutmen anggota hingga anggaran dasarnya.

Implikasi sederhananya, jangan mengusung calon walikota, Bupati, DPRD atau DPR yang terpapar radikalisme. Ini adalah komitmen yang dipegang oleh para partai.

Kita harus tahu bahwa pemerintahan Presiden Jokowi dalam 5 tahun ke depan akan mendapat 3 ancaman intoleransi yang juga berpengaruh terhadap situasi keamanan serta politik. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Ridlwan Habib.

Menurutnya, ancaman pertama datang dari kelompok kecil fraksi-fraksi ISIS di Indonesia seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Mujahidin Indonesia Barat (MIB), dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kelompok tersebut setidaknya berjumlah 1.500 orang.

Kedua, datang dari ranah sosial budaya, yakni tumbuh kembangnya sikap intoleransi serta radikalisme beragama. Mereka memanipulasi publik menggunakan media sosial, menggunakan channel populer, seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.

Ketiga, dari dunia politik, terkait intoleransi dan radikalisme. Ridwan mengatakan, kekinian ada pihak-pihak yang hendak ingin kembali memasukkan syariat Islam.

Misalnya dengan mewancanakan lagi masuknya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yang isinya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Padahal, tujuh kata itu dulu sudah disepakati dihapus oleh para founding fathers kita.

Itulah tantangan yang harus kita hadapi ke depan. Maka sudah benar jika pemerintahan Presiden Jokowi benar-benar menaruh perhatian besar atas isu radikalisme atau manipulator agama ini.

Kita harus berantas paham yang sesat ini seakar-akarnya. Jangan sampai NKRI hancur karena ulah mereka.
Diubah oleh fakeidm 05-11-2019 15:41
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan