- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polemik Cadar, Wanita Aceh Ini Pilih Berhenti dari ASN


TS
winarwi
Polemik Cadar, Wanita Aceh Ini Pilih Berhenti dari ASN
Quote:

Rencongpost.com, Aceh – Wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang yang dilontarkan Menteri Agama (Menag) di ruang lingkup pemerintahan menimbulkan polemik dan mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Meiriana, salah seorang Aparatur Sipir Negara (ASN) Kota Banda Aceh mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut. Dia menganggap hal tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap busana, apalagi cadar yang ia pakai telah berlangsung selama 10 tahun.
“Cadar itu busana, dan itu hak semua orang untuk memilih sesuai dengan pilihannya, saya nyaman saat berada diluar rumah mengenakan cadar, dan mengenakan cadar tidak mengganggu tugas dan kerja sehari-hari di Kantor,” kata Meiriana di Balai Kota Banda Aceh, Jumat, (1/11).
Mairiana menuturkan ia memilih mengenakan cadar hanya semata untuk menutup aurat secara sempurna seperti yang diwajibkan dalam agama. Namun, apabila pemerintah tetap memutuskan perihal tersebut, maka dirinya siap menanggung konsekuensinya.
“Jika pilihannya ASN tidak boleh pakai cadar, saya terpaksa memilih untuk berhenti (pensiun dini) dari ASN, karana bagi wanita hukumnya wajib menutup aurat secara sempurna, itu perintah Allah,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Lem Faisal menyebutkan tidak ada kaitannya antara cadar dan keamanan negara seperti yang diucapkan Menag. Menurut dia, penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan wilayah privasi setiap orang.
“Jangan dianggap simbul sebagai bentuk radikalisme, tidak berkaitan itu, sebab subtansi pada radikalisme itu idiologi bukan pada simbul cadar atau celana cingkrang,” kata Lem Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (01/11).
Faisal menyebutkan jika Menteri Agama ingin menerapkan cadar dan celana tidak boleh dikenakan bagi ASN itu merupakan hak dan ranahnya pemerintah, namun ia meminta jangan dikaitkan suatu kebijakan dengan agama tertentu.
“Kalau Menteri Agama mau menerapkan aturan PNS tidak boleh mengenakan cadar dan celana cingkrang, silahkan, tapi jangan mengaitkan cadar dan celana cingkrang identik dengan radikalisme,” katanya.
Lem Faisal berharap jika ada aturan yang ingin diterapkan untuk kebaikan negara, maka tidak boleh mencetuskan wacana yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat tanpa memberikan penjelasan yang jelas.
“Banyak sekali substansi yang berkaitan dengan agama yang perlu dipikirkan, bukan sekedar wacana cadar itu tidak tepat,” sebutnya.
Kemudian, hal yang sama turut dikatakan Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab, yang juga tokoh agama di kabupaten setempat. Menurut pria yang kerap disapa Waled itu cadar atau nikab merupakan masalah khilafiah.
“Saya rasa tidak akan terganggu negara dengan adanya yang mengenakan cadar, apa lagi di Aceh ada sebagian ulama yang menganjurkan dan ada sebagian yang tidak, karena cadar untuk menutup aurat,” katanya. (EDS)
https://rencongpost.com/polemik-cada...enti-dari-asn/
Memang sebaiknya out saja dr pns kalau tidak bisa mengikuti ketentuan






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.8K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan