Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

white.supremacyAvatar border
TS
white.supremacy
Sri Mulyani Protes Syarat Rekrutmen CPNS Kemenkeu
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat protes saat melakukan konferensi pers mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru di lingkungan Kemenkeu, Kamis (7/9/2017).

Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut protes ketika membacakan kriteria CPNS Kemenkeu.

Adapun, selain lulusan S1, S2, dan DIII, Kemenkeu juga menerima pelamar dari lulusan terbaik atau cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Tak ada masalah ketika dirinya membacakan kriteria penyandang disabilitas dan lulusan terbaik. Namun nada suara Sri Mulyani meninggi ketika membacakan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat.

"Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan garis keturunan orang tua atau ayah kandung asli Papua. Kenapa ayah kandung saja ya? Harusnya ayah dan ibu kandung," kata Sri Mulyani.

Ternyata pada rilis dan slide yang dia bacakan, tertulis kriteria pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat dengan keturunan orang tua (ayah kandung). Sedangkan ibu tak tertulis dalam rilis dan slide yang ia baca.

Sri Mulyani pun menegaskan mencoret aturan tersebut. "Kenapa cuma ayah? Jadi kalau ibunya Papua, enggak boleh? Ganti langsung, ayah dan ibu kandung, karena orang tua, kan ayah sendiri enggak bisa mengandung dia," kata Sri Mulyani sambil menunjuk slide yang ditampilkan di layar di hadapannya.

Sontak protes ini juga sempat membuat Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto yang mengikuti konferensi pers, jadi membolak-balikkan kertas rilis.

"Jadi orang tua yang berasal dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar dan fotokopi KTP orang tuanya," kata Sri Mulyani.

Untuk dapat menjadi pegawai Kemenkeu, warga negara Indonesia (WNI) dapat mendaftar secara online melalui http://sscn.bkn.go.id/ mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga serta nomor KK/NIK Kepala Keluarga.

Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D3.

Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017 melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.

Tes akan dilakukan di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Jayapura. Ada dua tahapan tes yakni seleksi kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, tes kebugaran (khusus pelamar Ditjen Bea dan Cukai), dan wawancara (khusus jenjang S1 dan S2).

http://ekonomi.kompas.com/read/2017/...-cpns-kemenkeu

Masa pihak panitia penyelenggara tidak berkoordinasi dengan ibu dulu? emoticon-Bingung

Btw, kementerian yang paling bergengsi sampai saat ga berubah ya emoticon-Big Grin

Kemenlu emoticon-Angel
0
6.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan