- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Resmi Tetapkan UMP DKI 2020 Sebesar Rp4,2 Juta


TS
matthysse76
Anies Resmi Tetapkan UMP DKI 2020 Sebesar Rp4,2 Juta

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan nominal upah minimum provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2020 sebesar Rp4.267.349,906. Jumlah UMP tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMP tahun ini.
"Kenaikannya sebesar Rp335.776. Atau kenaikannya 8,51 persen. Penetapan upah minimum sudah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, undang undang maupun peraturan pemerintah," ujar Anies dalam keterangan resmi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11).
Khusus di DKI Jakarta, kata Anies, buruh yang memiliki gaji setara UMP hingga 10 persen di atasnya akan mendapat kartu pekerja berikut sejumlah fasilitasnya.
Fasilitas yang didapatkan antara lain gratis menggunakan transportasi umum Jak Lingko. Mendapat harga lebih murah saat belanja di Jak Grosir. Kartu Jakarta Pintar Plus dan kuota jalur afirmasi untuk pekerja yang anaknya sedang bersekolah.
Anies menuturkan distribusi kartu pekerja akan melibatkan serikat buruh di ibu kota. Lebih lanjut Anies mengatakan Pemprov DKI lewat Kartu Pekerja berupaya memperkecil selisih antara pendapatan dengan pengeluaran buruh.
"Aspek pendapatannya ditingkatkan dengan cara menaikkan UMP. Kedua pengeluarannya dikurangi. Pengeluaran mereka sebagai buruh karena sebagian kebutuhan mereka didapatkan dengan harga yang murah," ujar Anies.
"Jadi tujuan dari meningkatkan gaji supaya selisih pendapatan dan pengeluaran tidak besar. Kita lakukan dua-duanya di Jakarta. Bukan hanya gaji naik tapi pengeluarannya dikurangi," imbuh Anies. (ctr/wis)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...esar-rp42-juta
Kalau nggak salah buruh DKI minta kenaikan Rp 4,6 juta
Kira-kira bakal diterima atau nggak ya?






4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan