- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terjerat Prostitusi, Finalis Putri Pariwisata Wajib Lapor - NewsTV


TS
NewsTV
Terjerat Prostitusi, Finalis Putri Pariwisata Wajib Lapor - NewsTV

Surabaya, NewsTV -- PA, finalis Putri Pariwisata 2016, yang diduga terlibat kasus prostitusi daring (online) di Kota Batu, Jawa Timur, menjalani wajib lapor di Mapoda Jatim, Surabaya, Kamis (31/10).
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman mengatakan dalam wajib lapor hari ini penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada PA terkait kasus tersebut.
"Hari ini saksi PA hadir, untuk wajib lapor dan juga pada waktu bersamaan kami melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Aldi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (31/10).

Namun, PA tak lama berada di Mapolda Jatim. Ia disebut harus bergegas mengejar penerbangan untuk kembali ke Jakarta. Aldi mengatakan PA bakal menjalani wajib lapor setiap hari Kamis di Mapolda Jatim. Wajib lapor itu dilakukan hingga penyidik tak lagi membutuhkan keterangan PA.
"Kalau wajib lapor seminggu sekali (Kamis), kalau yang bersangkutan tidak ada halangan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Aldi, pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus prostitusi tersebut pekan ini. Namun, Aldi enggan menyebut siapa saja saksi tersebut.
"Dalam waktu dekat ini. Dalam minggu ini insyaallah. Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan lengkap. Ini juga pemeriksaan tambahan itu ke saksi," ujarnya.

Aldi menambahkan saat ini pihaknya juga sudah melakukan forensik digital atas barang bukti yang telah disita dari muncikari S. Hasilnya, kata dia, bakal dijadikan polisi untuk menelusuri jaringan prostitusi lainnya yang dikendalikan S.
"Digital forensik sudah kami mintakan. Insyaallah data keluar hari ini. Nanti [jaringan] akan diketahui dari barang bukti ponsel dan kami ketahui dari forensik," ujarnya.
Selain itu, polisi juga bakal mencocokkan keterangan tersangka muncikari S dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Beberapa di antaranya keterangan PA, pengguna jasa prostitusi YW, dan tersangka JL.
"Saat ini S masih kami lakukan pemeriksaan untuk keterangan nanti kami akan sinkronkan," ujar Aldi.

Sebelumnya, Jumat (25/10) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim tekah mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S, yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi.
SUMBER
Diubah oleh NewsTV 31-10-2019 22:00




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan