- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seluruh Penganiaya Ninoy Ditangkap


TS
fpicondet
Seluruh Penganiaya Ninoy Ditangkap

JAKARTA – Seluruh tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundang, seorang relawan Jokowi, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Total sebanyak 16 tersangka telah ditangkap. Terakhir adalah Sairil Anwar (SA) yang telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 22 Oktober lalu.
Setelah masuk dalam DPO, SA yang merupakan suami dari tersangka dr ISN akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/10) siang. Dia datang ditemani oleh beberapa orang dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sairil menyerahkan diri diantar pihak DKM Masjid Al-Falah. Sairil dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi penganiayaan Ninoy. Sairil diketahui memiliki 4 peran dalam kasus tersebut.
“Ya, hasil penyelidikan dan pendalaman barang bukti tersangka memiliki empat peran, antara lain ikut menginterogasi dan intervensi korban, memberi perintah kepada tersangka F dan B melakukan pencurian data, serta menghapus data korban,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).
Argo menyebut, Sairil juga turut berperan mengambil barang-barang milik korban Ninoy. Bahkan, dia sebagai tenaga medis juga tidak memberikan pengobatan kepada Ninoy saat berada di lokasi yang dalam keadaan terluka akibat penganiayaan.
“Barang yang diambil dari korban, antara lain flashdisk, harddisk, sim card. Dan sesuai rilis kemarin seluruh tersangka yang diduga terlibat kasus ini totalnya, sebanyak 16 orang. Saat ini, penyidik lagi menyelesaikan pemberkasan perkara agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, usai mengantarkan Sairil, pihak DKM Masjid Al-Falah berharap, ada perdamaian dengan korban Ninoy Karundeng. Sehingga kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mengharapkan kepada pihak korban saudara Ninoy, untuk sama-sama memberi jalan keluar secara kekeluargaan berdamai,” ungkap Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10).
Dia mengungkapkan, para tersangka sudah menyesali dan juga sudah menjalani proses hukum yang berlaku. Untuk itu, dia berharap agar korban menerimanya dan memilih jalan berdamai.
“Semua proses hukum sudah dijalani para terduga sampai situ aja,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi total sudah menetapkan 16 tersangka termasuk satu DPO. Mereka antarq lain, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, serta dokter Insani dan suaminya, Shairil.
Para tersangka bakal dijerat Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 333 KUHP.
Peristiwa penculikan dan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin (30/9) di sebuah rumah ibadah daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.
Seluruh Penganiaya Ninoy Ditangkap
kok difoto gak garang kayak biasanya. tereak-tereak kenceng, melotot dan menampakkan wajah sangar nan pemberani. sekarang kok cuma bisa nunduk kayak kerupuk kecebur ke air? terutama si doni itu. gak asik banget ah.







sebelahblog dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.6K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan