- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?


TS
jpnn.com
Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?

jpnn.com, JAKARTA - Perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) saat ini masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, hingga pergantian kursi menteri dari Tjahjo Kumolo ke Jenderal Tito Karnavian, perpanjangan izin belum juga rampung.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, pihaknya sekarang tak terlalu mengurusi masalah perpanjangan izin ormas itu lagi. Dia menyebut FPI akan tetap menjadi FPI yang diketahui banyak orang.
"Kami begini-begini saja lah. Kami normal dan biasa-biasa saja (terkait pergantian menteri),” ujar Munarman ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Begini Respons FPI
Diketahui, Kemendagri sempat mengungkapkan terdapat lima syarat yang belum dilengkapi FPI untuk perpanjangan izin ormas. Itu tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, salah satu syarat yang dimaksud adalah surat permohonan belum diberi nomor dan perihal.
"Surat permohonan belum diberi nomor dan perihal surat sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan," ucap Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8).
Baca Juga:
Prabowo Resmi Jadi Menteri Jokowi, FPI Bakal Jaga Jarak
Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal. AD/ART itu juga disebut belum ditandatangani pengurus.
Ketiga, FPI juga belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan. Syarat keempat yang masih kurang adalah surat pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah. Kelima, FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.
(cuy/jpnn)
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, pihaknya sekarang tak terlalu mengurusi masalah perpanjangan izin ormas itu lagi. Dia menyebut FPI akan tetap menjadi FPI yang diketahui banyak orang.
"Kami begini-begini saja lah. Kami normal dan biasa-biasa saja (terkait pergantian menteri),” ujar Munarman ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Begini Respons FPI
Diketahui, Kemendagri sempat mengungkapkan terdapat lima syarat yang belum dilengkapi FPI untuk perpanjangan izin ormas. Itu tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, salah satu syarat yang dimaksud adalah surat permohonan belum diberi nomor dan perihal.
"Surat permohonan belum diberi nomor dan perihal surat sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan," ucap Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8).
Baca Juga:
Prabowo Resmi Jadi Menteri Jokowi, FPI Bakal Jaga Jarak
Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal. AD/ART itu juga disebut belum ditandatangani pengurus.
Ketiga, FPI juga belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan. Syarat keempat yang masih kurang adalah surat pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah. Kelima, FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.
(cuy/jpnn)
BERITA TERKAIT
Prabowo Resmi Jadi Menteri Jokowi, FPI Bakal Jaga Jarak
Respons Munarman FPI soal Ajakan PKS Masuk Barisan Oposisi
Prabowo Subianto Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Begini Respons FPI
Peringatan Keras FPI untuk Wali Kota Terkait Penutupan Lokalisasi
Berita Terbaru Kasus Ninoy Karundeng, soal Status Munarman FPI dan Novel Bamukmin
Dalami Peran Mekeng, KPK Garap Eni Saragih
Prabowo Resmi Jadi Menteri Jokowi, FPI Bakal Jaga Jarak
Respons Munarman FPI soal Ajakan PKS Masuk Barisan Oposisi
Prabowo Subianto Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Begini Respons FPI
Peringatan Keras FPI untuk Wali Kota Terkait Penutupan Lokalisasi
Berita Terbaru Kasus Ninoy Karundeng, soal Status Munarman FPI dan Novel Bamukmin
Dalami Peran Mekeng, KPK Garap Eni Saragih






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.9K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan