tipsbagus31Avatar border
TS
tipsbagus31
Buronan Kelas Kakap Di Indonesia

Siapakah buronan paling dicari di Indonesia?



Namanya Eddy Tansil



Koruptor Legendaris Indonesia, Eddy Tansil ini telah merugikan negara $.565 juta, kabur dari penjara cipinang tahun 1996 & menghilang hingga kini.

Siapa koruptor kelas kakap yang kalian tau? Setia Novanto? Gayus? Nazarudin? Mereka semua lewat jika dibandingkan dengan Eddy Tansil, sepak terjangnya dalam urusan korupsi lihai, hingga patutlah jika dia dijuluki koruptor legendaris sepanjang sejarah Indonesia.

Eddy Tansil adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia, kasus korupsinya tahun 1994 berawal saat Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) miliknya sebesar $.565 juta atau Rp.1,3 Triliun (Kurs Dollar tahun 1996 sebesar Rp.2000)

Angka Rp. 1,5 Triliun tahun 1996 sebuah nilai fantastis mengingat saat itu harga barang sekitar: Harga beras perkilo Rp. 1,100, Harga premium perliter Rp. 700, Harga motor Astrea Grand Rp. 4,3 juta, UMR saat itu Rp. 36,000.

Kasus ini menjadi heboh saat itu, karena ini adalah korupsi pertama di Indonesia yang kerugiannya diatas 1 Triliun Rupiah. Jika hasil penggelapan dana $.565 juta, disesuaikan dengan kurs hari ini (25 juni 2019) Rp. 14,144 maka hasilnya Rp. 7,9 Triliun (Rp. 7,991,311,341,858).

Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan memulai bisnisnya sebagai produsen Bajaj. Ketika usahanya berkembang, Tansil mengambil alih perusahaan perakit sepeda motor Kawasaki, pabrik cetakan baja, dan mendirikan pabrik produksi becak.

Tapi usaha Tansil sempat berhenti. Bajaj dan becak tak lama berhenti karena Ali Sadikin Gubernur DKI Jakarta waktu itu mengeluarkan larangan sebagai becak sebagai kendaraan umum.

Pabrik perakitan motor Kawasaki miliknya juga bangkrut setelah masuknya Suzuki & Honda ke Indonesia. Tansil hampir bangkrut, tapi dia diselamatkan usahanya yg lain yaitu pabrik cetakan baja. Keuntungan dari hasil baja ini membuat Tansil kembali melebarkan sayap bisnisnya.

Tansil mendirikan PT. Rimba Subur Sejahtera yakni sebuah pabrik yang memproduksi Beer dibawah lisensi Becks Beer Company dari Jerman, dengan modal awal Rp. 2 Miliar, bersama pensiunan tentara Angkatan Darat Mayjend (Purn) Koesno Achzan Jein sebagai rekan bisnisnya.

Tak main-main, saat itu pabrik Beer ini mendatangkan mesin penyuling tercanggih hingga saat itu pabrik Beer milik Tansil dan Koesno jadi pabrik beer tercanggih seAsia Tenggara, dengan nama produk Becks Beer atau dikenal masyarakat dengan Bir Kunci.



Tapi beer itu hanya berjalan dua tahun, kiprahnya harus tamat di Indonesia karena sepi peminat. Maka Tansil memindahkan pabrik & produksi beernya ke Fujian, Tiongkok. Disana Bir ini berhasil menjadi sukses besar, bahkan Tansil mendapat julukan “Bapak bir Fujian”.

Berhasil dalam usaha Bir, lalu Tansil mendirikan PT Golden Key Group (GKG) yang bergerak di bidang petrokimia, di bisnis inilah awal mula Tansil terlibat kasus akibat gelontoran dana Bapindo sebesar $.565 juta ke perusahaannya, dana ini mengalir secara bertahap.

Mulai dari tahun 1991 sampai tahun 1994 tapi kredit Tansil mulai macet ditahun 1994, akibat kredit macet ini anggota komisi VII DPR-RI saat itu, Ahmad Arnold Baramuli mencurigai adanya kesalahan prosedur yg terjadi dalam penyaluran kredit.

Setelah diselidiki, ternyata terjadi mark up & proyek fiktif yg dilakukan Tansil untuk melancarkan kucuran dana dari Bapindo. Mulusnya jalan Tansil mendapat dana dari Bapindo disebut akibat kedekatannya dengan lingkaran keluarga cendana, yakni dengan Tommy Soeharto & Sudomo.



Keterkaitan antara putra bungsu Suharto yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto bisa dilihat dari kongsi bisnis Tommy & Tansil, pada tahun 1990 Tommy ikut memiliki saham di PT. Hamparan Rejeki adalah anak perusahaan dari PT. Golden Key Group milik Tansil.

Tommy disebut terlibat karena menjadi perantara yg memperkenalkan Tansil ke para petinggi Bapindo. Sehingga Bapindo memberi 16 kali pinjaman kepada Tansil untuk proyek pembangunan pabrik. Gilanya, Tansil tidak memberi jaminan dan Bapindo tidak memeriksa catatan kreditnya.

Kongsi Tansil & Tommy di PT.Hamparan Rejeki hanya untuk proyek fiktif & pabrik yg direncanakan tak pernah ada wujudnya. Sayangnya setelah Tommy ikut menikmati proyek fiktif tersebut, dia meninggalkan Tansil, akibatnya Tansil sendirian menanggung beban atas kasus hukum tersebut.

Sedangkan keterkaitan Tansil dan Laksamana TNI (Purn) Sudomo yang kala itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan karena Sudomo memberikan surat sakti (Katebelece) kepada Tansil sehingga dengan mudahnya dia mendapatkan persetujuan pinjaman dana Bapindo tahun 1991.



Saat itu pengaruh Sudomo dalam pemerintahan orde baru sangat kuat, karena Sudomo salah satu menteri kesayangan Suharto. Nama Sudomo masih melekat bagi rakyat Indonesia yg merasakan orde baru, coba tanya keluargamu, siapakah Sudomo, kemungkinan, jawaban citra buruk yang keluar.

Saat di persidangan tahun 1994 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Tansil menyebut nama Sudomo selaku pemberi surat sakti, Tommy Suharto sebagai rekan bisnisnya, dan Menteri Keuangan J.B Sumarlin yang ikut mempermudah cairnya dana kredit Bapindo.



Tahun 1995 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Eddy Tansil bersalah, dengan hukuman 20 tahun penjara, denda Rp. 30 juta, membayar ganti rugi Rp. 500 miliar & membayar kerugian negara Rp1,5 triliun. Tansil resmi mendekam dibalik jeruji besi LP Cipinang.



Tapi dalam satu tahun menjadi tahanan, Tansil tercatat lima kali izin keluar penjara dengan alasan berobat ke RS Jantung Harapan Kita. Sialnya saat izin kelima, pada 4 Mei 1996, Tansil izin keluar penjara untuk berobat dan tak pernah kembali lagi sampai detik ini.

Eddy Tansil kabur bersama seluruh anak dan istrinya. Namanya dikenang sebagai legenda korupsi Indonesia. Indikasi selama ini, Tansil dan keluarga berpindah-pindah negara mulai dari India, Australia, Tiongkok, dan Singapura.

Bahkan ada beberapa pihak yang mengatakan Tansil dan Keluarga bukan menghilang, tapi "sengaja" dihilangkan untuk menutupi jejak tokoh lain yang terlibat dengan kasus besar Tansil tersebut.

Tahun 2013 publik sempat dihebohkan dengan temuan Kejaksaan Agung bahwa Eddy Tansil diketahui berada di China. Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan dalam Konferensi Pers 23 Desember 2013. Kejaksaan melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah China.

Walaupun sudah meminta ekstradisi Eddy Tansil kepada pemerintahan China, sejak 2013 tapi kejelasan dari kelanjutan upaya pemulangan kembali Eddy Tansil, belum terlihat hasilnya sampai sekarang 2019.

Sumber:



soljin7
rob.pedro
rob.pedro dan soljin7 memberi reputasi
0
2.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan