- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Periksa Adik Bambang Widjojanto, KPK Dalami Pengadaan QCC di Pelindo II


TS
alnjaya
Periksa Adik Bambang Widjojanto, KPK Dalami Pengadaan QCC di Pelindo II
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Senior Manager PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro yang juga adik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, Senin (21/10/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami kasus pengadaan QCC di PT Pelindo II yang menjerat eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. "Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses pengadaan QCC di Pelindo II," kata Febri dalam keterangan tertulis.
Pantauan Kompas.com, Haryadi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Haryadi tak memberikan komentar kepada wartawan yang mencegatnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Hari ini, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferliady Noerlan. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu. Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar. Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus RJ Lino akan dilimpahkan pada Juli 2019. Namun, kenyataannya kasus itu tak kunjung dilimpahkan. Agus mengatakan, penanganan kasus tersebut berlangsung cukup lama lantaran KPK kesulitan menentukan kerugian negara.
https://nasional.kompas.com/read/201...-di-pelindo-ii
wew... apa ini yang bikin BW jadi terkesan antagonis
hehehhe
Pantauan Kompas.com, Haryadi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Haryadi tak memberikan komentar kepada wartawan yang mencegatnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Hari ini, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferliady Noerlan. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu. Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar. Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus RJ Lino akan dilimpahkan pada Juli 2019. Namun, kenyataannya kasus itu tak kunjung dilimpahkan. Agus mengatakan, penanganan kasus tersebut berlangsung cukup lama lantaran KPK kesulitan menentukan kerugian negara.
https://nasional.kompas.com/read/201...-di-pelindo-ii
wew... apa ini yang bikin BW jadi terkesan antagonis
hehehhe
0
1.5K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan