- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
IRT di Simalungun Tega Aniaya Anak Kandungnya Hanya gara-gara Uang


TS
agungsetiawa099
IRT di Simalungun Tega Aniaya Anak Kandungnya Hanya gara-gara Uang
Seorang anak perempuan berusia 8 tahun dianiaya oleh ibu kandungnya sehingga dia mengalami luka lembam di sekujur tubuhnya.

Kitakini.news – Seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) di Simalungun tega aniaya anak kandung sendiri hanya gara-gara uang. Akibatnya, korban yang diketahui berinisial FM (8) mengalami luka lebam disekujur tubuhnya dan harus dibawa oleh tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan, Senin (21/10/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Dolok Panriubuan, didapati luka lebam yang cukup serius pada bagian paha, punggung dan wajahnya.
Korban bersama ibunya yang diketahui bernisial VS tinggal satu atap di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa VS tega menganiaya anak kandungnya sendiri hanya gara-gara FM kedapatan mencuri uang.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin T Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
“Memang benar ada disampaikan laporan ke Saya oleh Kepala Puskesmas Dolok Panribuan. Bahwa ada pasien seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang dibawa polisi dan tetangganya karena mengalami luka-luka di tubuhnya. Namun kasusnya polisi yang menangani,” ujar Edwin.
Sementara itu, Bangun Sihombing Camat Dolok Panribuan mengatakan bahwa keluarga korban merupakan warga baru di Desa Pondok Bulu, pindahan dari Jambi. Ia juga menyebutkan bahwa korban tinggal satu rumah bersama ayah dan ibunya.
“Korban dan orang tuanya tinggal dan bekerja di kebun jeruk warga dan baru pindah dari Jambi,” ujar Bangun.
Baca Juga : Ayah rudapaksa Anak Kandung, Ketua LPA : Predator Anak Biasanya Orang Terdekat
Kasus IRT Aniaya Anak Kandung Dilimpahkan ke Polres Simalungun
Setelah dilakukan penanganan awal di Polsek Dolok Panribuan, kasus IRT aniaya anak kandung ini kemudian dilimpahkan ke Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Beliau juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga : Jasad Bocah 13 Tahun Ditemukan 25 KM dari Lokasi Hanyut
“Untuk kasusnya masih kita tindaklanjuti karena penanganan awal dilakukan di Polsek, sekarang sudah dilimpahkan ke polres,” kata AKP Muhammad Agustiawan.
Info Selengkapnya: https://kitakini.news/40239/ibu-ania...buhnya-lembam/
Sumber : https://kitakini.news/

FM, korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka lebam saat berada di Puskesmas Dolok Panribuan (foto : Teguh Suhendri)
Kitakini.news – Seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) di Simalungun tega aniaya anak kandung sendiri hanya gara-gara uang. Akibatnya, korban yang diketahui berinisial FM (8) mengalami luka lebam disekujur tubuhnya dan harus dibawa oleh tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan, Senin (21/10/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Dolok Panriubuan, didapati luka lebam yang cukup serius pada bagian paha, punggung dan wajahnya.
Korban bersama ibunya yang diketahui bernisial VS tinggal satu atap di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa VS tega menganiaya anak kandungnya sendiri hanya gara-gara FM kedapatan mencuri uang.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin T Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
“Memang benar ada disampaikan laporan ke Saya oleh Kepala Puskesmas Dolok Panribuan. Bahwa ada pasien seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang dibawa polisi dan tetangganya karena mengalami luka-luka di tubuhnya. Namun kasusnya polisi yang menangani,” ujar Edwin.
Sementara itu, Bangun Sihombing Camat Dolok Panribuan mengatakan bahwa keluarga korban merupakan warga baru di Desa Pondok Bulu, pindahan dari Jambi. Ia juga menyebutkan bahwa korban tinggal satu rumah bersama ayah dan ibunya.
“Korban dan orang tuanya tinggal dan bekerja di kebun jeruk warga dan baru pindah dari Jambi,” ujar Bangun.
Baca Juga : Ayah rudapaksa Anak Kandung, Ketua LPA : Predator Anak Biasanya Orang Terdekat
Kasus IRT Aniaya Anak Kandung Dilimpahkan ke Polres Simalungun
Setelah dilakukan penanganan awal di Polsek Dolok Panribuan, kasus IRT aniaya anak kandung ini kemudian dilimpahkan ke Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Beliau juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga : Jasad Bocah 13 Tahun Ditemukan 25 KM dari Lokasi Hanyut
“Untuk kasusnya masih kita tindaklanjuti karena penanganan awal dilakukan di Polsek, sekarang sudah dilimpahkan ke polres,” kata AKP Muhammad Agustiawan.
Info Selengkapnya: https://kitakini.news/40239/ibu-ania...buhnya-lembam/
Sumber : https://kitakini.news/


kolollolok memberi reputasi
1
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan