- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rendang Narkoba???
TS
DentaPublisher
Rendang Narkoba???
Hai, Agansis ....
Kalau sudah mendengar kata rendang, pasti agan semua auto laper 'kan? sama, ane juga.
Apa?! masih ada yang belum tau rendang? Ah, becanda agan
Bulan Juli 2017, rendang masuk menjadi makanan terenak no.1 versi CNN Travel. Ini merupakan kali kedua rendang mendapat predikat makanan terenak. Sebelumnya, Juli 2011 CNN GO's juga telah menobatkan rendang di peringkat pertama. Hmm ... gimana? Tambah laper, 'kan??
Nih, ane bagi. Silahkan dinikmati. Tapi tambuahnya jangan banyak-banyak, ya, Gan! Ingat Timbangan
Sumber foto : iStock
T-ta-tapi judulnya kok Rendang Narkoba???
Ngeri, ya Agansis ....
Begitulah kejadian yang membuat miris dan menyesakkan dada ane.
Sebuah video viral kembali bikin heboh masyarakat. Video yang diunggah akun @ukurjalan19 hingga @opa_papi ini menampilkan sebuah daging rendang yang ternyata isinya narkoba.
Jani begidi... eh jadi begini, Agansis. Dalam daging rendang yang menggoda ituh, dimasukkan bungkusan kecil yang disinyalir adalah narkoba. Parah, nggak, tuh. Entah apa yang merasuki mereka.
Untunglah kejadiannya bukan di negara Indonesia kita tercinta ini.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo mengungkapkan bahwa video tersebut berawal dari pengguna Twitter bernama Yusuf Abramjee, @Abramjee pada Senin (16/9/2019).
"Sudah ketahuan, (kejadiannya) di Nigeria. Saya juga tahunya dari berita Nigeria www.jacarandafm.com dengan judul 'Drugs inside cooked meat'," ujar Pudjo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Huft, Alhamdulillah ya Gansis ....
Jangan sampe kejadian di negara tercinta kita ini. Buat yang kepikiran berbuat seperti itu, hukumannya berat, lho!
Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo mengungkapkan, orang yang membawa, mentransfer, mengedarkan, memperjualbelikan narkotika terkena pasal 112 hingga pasal 115 UU Narkotika. Bahkan, hukuman bagi orang yang mengedarkan/mentransfer narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.
"Bukan masalah membawa narkoba itu di dalam daging atau tidak. Orang yang melakukan transfer atau mengedarkan itu bisa dihukum mati," ujar Pudjo. Menurutnya, aturan tersebut sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Jadi hukumannya tergantung hakim nantinya, tapi dapat dihukum mati," kata dia.
Naaa ... jangan pernah main-main dengan urusan seperti ini.
Sebelum pamit, ane mau ngasih petuah dulu. Ih, gaya kali petuah
Kalau lagi bepergian, baik itu saat sedang di bandara, tempat umum, jangan asal menerima titipan. Lebih baik hati-hati. Modus kejahatan dewasa ini, semakin membuat kita geleng-geleng kepala. Dah, gitu aja. Semoga Agansis dilindungi Allah SWT di manapun berada, aamiin.
Yuk, lanjutkan sarapan rendangnya ....
Kalau sudah mendengar kata rendang, pasti agan semua auto laper 'kan? sama, ane juga.
Apa?! masih ada yang belum tau rendang? Ah, becanda agan
Bulan Juli 2017, rendang masuk menjadi makanan terenak no.1 versi CNN Travel. Ini merupakan kali kedua rendang mendapat predikat makanan terenak. Sebelumnya, Juli 2011 CNN GO's juga telah menobatkan rendang di peringkat pertama. Hmm ... gimana? Tambah laper, 'kan??
Nih, ane bagi. Silahkan dinikmati. Tapi tambuahnya jangan banyak-banyak, ya, Gan! Ingat Timbangan
Sumber foto : iStock
T-ta-tapi judulnya kok Rendang Narkoba???
Ngeri, ya Agansis ....
Begitulah kejadian yang membuat miris dan menyesakkan dada ane.
Sebuah video viral kembali bikin heboh masyarakat. Video yang diunggah akun @ukurjalan19 hingga @opa_papi ini menampilkan sebuah daging rendang yang ternyata isinya narkoba.
Jani begidi... eh jadi begini, Agansis. Dalam daging rendang yang menggoda ituh, dimasukkan bungkusan kecil yang disinyalir adalah narkoba. Parah, nggak, tuh. Entah apa yang merasuki mereka.
Untunglah kejadiannya bukan di negara Indonesia kita tercinta ini.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo mengungkapkan bahwa video tersebut berawal dari pengguna Twitter bernama Yusuf Abramjee, @Abramjee pada Senin (16/9/2019).
"Sudah ketahuan, (kejadiannya) di Nigeria. Saya juga tahunya dari berita Nigeria www.jacarandafm.com dengan judul 'Drugs inside cooked meat'," ujar Pudjo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Huft, Alhamdulillah ya Gansis ....
Jangan sampe kejadian di negara tercinta kita ini. Buat yang kepikiran berbuat seperti itu, hukumannya berat, lho!
Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo mengungkapkan, orang yang membawa, mentransfer, mengedarkan, memperjualbelikan narkotika terkena pasal 112 hingga pasal 115 UU Narkotika. Bahkan, hukuman bagi orang yang mengedarkan/mentransfer narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.
"Bukan masalah membawa narkoba itu di dalam daging atau tidak. Orang yang melakukan transfer atau mengedarkan itu bisa dihukum mati," ujar Pudjo. Menurutnya, aturan tersebut sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Jadi hukumannya tergantung hakim nantinya, tapi dapat dihukum mati," kata dia.
Naaa ... jangan pernah main-main dengan urusan seperti ini.
Sebelum pamit, ane mau ngasih petuah dulu. Ih, gaya kali petuah
Kalau lagi bepergian, baik itu saat sedang di bandara, tempat umum, jangan asal menerima titipan. Lebih baik hati-hati. Modus kejahatan dewasa ini, semakin membuat kita geleng-geleng kepala. Dah, gitu aja. Semoga Agansis dilindungi Allah SWT di manapun berada, aamiin.
Yuk, lanjutkan sarapan rendangnya ....
Spoiler for spoiler:
Yunie87 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
35
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan