Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Ombudsman Tidak Sepakat Larangan ASN Mengkritik Pemerintah


Ombudsman Tidak Sepakat Larangan ASN Mengkritik Pemerintah

KORPORAT.COM, JAKARTA – Mengenai larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkritik pemerintah hal ini menjadi sorotan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat.


Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi menilai, adalah hal wajar bila ASN melakukan kritik terhadap layanan pemerintah dalam kapasitas ASN sebagai pengguna layana publik.


“Kendati seseorang berstatus ASN mereka juga butuh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik misalnya berobat saat sakit dan jika tidak memuaskan boleh mengkritik,” kata Adel Wahidi, Jumat (18/10/2019).
Menurut dia tidak peduli apakah ASN itu pejabat atau staf biasa kalau sakit berobat dan datang ke rumah sakit pemerintah serta masih membutuhkan layanan administrasi kependudukan.


“ASN yang mau buka usaha juga butuh izin dari badan perizinan, anak-anak mereka juga sekolah, atas ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan pemerintahan saya pikir mereka boleh mengkritik,” lanjutnya.


SUMBER >>> korporat
0
1.9K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan