Quote:
HN pelaku pencabulan di dalam KRL. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polisi menetapkan seorang pria bernama Hilman Noverli (HN) sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual di KRL. Dia diduga sudah lima kali melakukan aksinya.
"Tersangka atas nama
Hilman Noverli(HN)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Rabu (16/10/2019).
Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan. Barang bukti yang disita adalah kaus, celana panjang, dan satu celana dalam milik tersangka.
"Tersangka dikenai Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Suyudi.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di KRL pada Minggu (6/10) sore.
Korban berusia 13 tahun dan ibunya saat itu naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok.
Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku diduga menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.
Korban akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pelecehan sehingga memberi tahu ibunya.
Sang ibu yang mengetahui hal itu langsung menghardik pelaku.
Saat dipergoki oleh ibu korban,
pelaku juga tengah memegang alat vitalnya. Hilman kemudian diamankan oleh pihak berwajib.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-4747...Ri-tersangka/2
Sumber Foto Pelaku:
https://news.detik.com/berita/d-4747...-ke-abg-di-krl
'
medsos pelaku
https://www.instagram.com/hilman_nov...mpaign=loading
https://twitter.com/hilmancommander
https://www.facebook.com/people/Hilm...00000715641982
Pelaku megang banner dgn tulisan bahasa arab
Al-Khilafah
Pelaku dgn bendera
Tauhid
Pelaku dgn ikat kepala bertuliskan bacaan
syahadat
Beberapa postingan pelaku di IG dan twitter

^ فَبِأَي آَلَاءِ رَبكُمَا تُكَذبَانِ adalah ayat quran yg berulang sampai 31 kali di Surah Ar Rahman, yg artinya : "
Maka nikmat Tuhanmu manakah yang kamu dustakan"