Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Anton Gagal Tabah Lihat Kelakuan Maruf Amin
Spoiler for Anton Tabah:


Spoiler for Video:


Maruf Amin pernah berjanji melepas jabatan Ketua Umum (Ketum) MUI jika sudah dilantik jadi Wapres. Saat itu Kyai Maruf dengan tegas mengatakan Ketum MUI tidak boleh rangkap jabatan. "Jаdі kаlаu ѕауа dilantik jаdі Wapres, dilarang rаngkар jabatan Ketum MUI," kata kyai asal Banten itu dі kаntоr MUI Puѕаt, Jakarta, Selasa 2 Juli lalu.

Namun ternyata Maruf Amin tidak jadi dicopot dari posisi Ketum MUI setelah dilantik 20 Oktober nanti. Dia hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada musyawarah nasional MUI 2020. Keputusan itu diambil berdasarkan Rapat Pimpinan MUI.

"Jadi Kiai Ma'ruf non-aktif dan kepemimpinannya kolegial dilakukan oleh dua Waketum yakni; Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, pada Selasa 15 Oktober.

Tempo[Tak Jadi Mundur, Ma'ruf Amin Hanya Dinonaktifkan dari Ketua MUI]

KH Maruf Amin juga angkat bicara perihal tidak mundurnya ia dari jabatan Ketua MUI. "Ada pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari AD/ART, tapi setelah kami bahas itu tidak menyimpang," kata Maruf di rumahnya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober. Ia beralasan jabatan wapres didapatkan setelah menjadi Ketum MUI. Sedangkan yang dilarang adalah mencalonkan ketum sambil menyandang jabatan politik.

Langkah Maruf Amin untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI setelah dilantik menjadi Wapres nanti dinilai bukan langkah dan contoh yang baik. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, bila benar Maruf ngotot, maka itu adalah sikap yang aneh.

"Jika Pak Maruf bilang begitu, aneh itu namanya, ngakalin aturan. Lihat saja Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, sudah jelas dan tegas, jangan diakali ditafsirkan sendiri. Wapres itu pemimpin nasional, negarawan, harus wajib jadi contoh kebajikan bangsa," ujar Anton Tabah pada 16 Oktober.

Anton menjelaskan ketika aturan ditafsirkan sendiri-sendiri maya yang terjadi adalah kekacauan. "Contoh, ada aturan anggota TNI dan Polri yang belum pensiun tidak boleh jadi anggota ormas apapun, lalu ada anggota tetap jadi anggota sebuah ormas dengan alasan sudah jadi anggota ormas sebelum jadi polisi atau tentara. Kacau kalau ditafsirkan sendiri-sendiri?" tutur Anton Tabah.

Anton Tabah juga menjelaskan bahwa Ketum MUI dilarang rangkap jabatan agar lembaga MUI total independen menjalankan tupoksi amar maruf nahi munkar, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik kekuasaan dan penguasa.

Rmol [Anton Tabah: Maruf Amin Kangkangi Aturan MUI, Harusnya Beri Teladan]

Posisi Anton Tabah yang menjabat sebagai salah satu pengurus dari MUI Pusat seakan terlihat mengingatkan Maruf Amin akan langkahnya yang dinilai tidak memberikan cotoh yang baik.

Keputusan dari Maruf Amin ini pun jadi pertanyaan. Sebenarnya apa tujuan dari Maruf Amin tetap mempertahankan posisinya sebagai Ketua MUI namun nonaktif? Apakah dengan kekosongan Ketua definitif dari MUI, Maruf Amin ingin mengacak-acak majelis ulama se Indonesia ini? Apalagi kepemimpinan MUI nanti akan diisi oleh dua waketum MUI. Bukankah sudah banyak contoh perpecahan organisasi akibat perbedaan kepemimpinan? atau memang Maruf Amin saat ini sedang dibutakan oleh kekuasaan? Apakah tak cukup jabatan Wakil Presiden sehingga ia tetap mempertahankan Jabatan Ketua MUI? Wallahualam.
Diubah oleh NegaraKITA 17-10-2019 12:02
tukangbeling7
kuepagi
kuepagi dan tukangbeling7 memberi reputasi
0
2.2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan