- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
3 Polisi Keluarkan Tembakan Saat Pengamanan Demo Ricuh di Kendari


TS
anarchy0001
3 Polisi Keluarkan Tembakan Saat Pengamanan Demo Ricuh di Kendari
Quote:
3 Polisi Keluarkan Tembakan Saat Pengamanan Demo Ricuh di Kendari
2019/10/17 11:14:33 WIB
Siti Harlina - detikNews
2019/10/17 11:14:33 WIB
Siti Harlina - detikNews

Kendari - Karo Provost Div Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, mengungkapkan, ada 3 anggota polisi yang keluarkan tembakan saat demo ricuh di Gedung DPRD Sultra. 3 polisi itu melakukan tembakan peringatan ke udara.
"Ada tiga orang yang menembak dari enam terperiksa saat ini," terang Hendro, di Mapolda Sultra, Kendari, Kamis (17/10/2019).
Dikatakannya pula jika tembakan tersebut diarahkan ke atas dengan jumlah yang berbeda. "Nembaknya ke atas, ada yang satu kali, ada yang dua kali," katanya.
Namun saat ditanya siapa pelaku penembakan, Hendro belum bisa memastikan siapa pelakunya. Menurutnya jika sudah ada yang mengaku maka pengungkapan akan mudah dilakukan.
"Kalau mereka mengaku menembak itu mudah bagi kita untuk menemukan pengungkapan siapa tersangka tetapi di antara mereka hanya mengaku membawa," tuturnya.

Enam terperiksa yang saat ini terus menjalani proses pemeriksaan yakni DK, GM, MA, MI, H dan E. Keenamnya diduga melanggar SOP karena membawa senpi saat pengamanan unjuk rasa.
Demo ricuh di depan DPRD Sultra terjadi pada 26 September 2019 lalu. 2 mahasiswa UHO tewas saat demo berlangsung.
Mereka yang tewas ialah Randi dan Yusuf Kardawi. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.
Quote:
6 Polisi Bawa Senpi di Demo Ngaku Tak Dengar Instruksi karena Tak Apel
Kamis 17 Oktober 2019, 10:30 WIB
Sitti Harlina - detikNews
Kamis 17 Oktober 2019, 10:30 WIB
Sitti Harlina - detikNews

Karo Provost Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari - Karo Provost Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan alasan enam polisi terperiksa yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra. Hendro mengatakan enam polisi itu mengaku tak mendengar instruksi Kapolres lantaran tak mengikuti apel.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka (enam terperiksa) itu tidak mengikuti apel sehingga ada instruksi dari Kapolres bahwa setiap pengamanan itu tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel langsung bergabung dengan temannya di DPRD," ujar Hendro kepada wartawan, di Mapolda Sultra, Kamis (17/10/2019).
Dia juga mengatakan keenam terperiksa yang mengikuti sidang disiplin hari ini masuk dalam surat perintah tugas (sprint) pengamanan pada 26 September lalu.
"Iya, masuk (sprint)," terangnya
Hendro mengatakan arahan terkait tidak membawa senjata api sudah sering ditekankan oleh Kapolri kepada seluruh jajarannya. Namun keenam polisi terperiksa ini diduga telah melanggar SOP.
Keenam terperiksa yang namanya masuk sidang disiplin adalah DK, GM, MI, MA, H, dan E. Hari ini kelima terperiksa, yakni GM, MI, MA, H, dan E, menjalani sidang disiplin. Sementara DK dijadwalkan besok (Jumat) untuk menjalani sidang karena sudah berbeda ankum, di mana lima terperiksa masuk ankum Ka Yanma, sementara DK masuk pelayanan operasional.
Quote:
Tuh gan, sebagai pengingat. 
Lain kali kalau bertugas jangan terlambat, jangan lupa apel/upacara dan jangan lupa bertanya kepada kerabat tentang instruksi atau SOP dari atasan.

Lain kali kalau bertugas jangan terlambat, jangan lupa apel/upacara dan jangan lupa bertanya kepada kerabat tentang instruksi atau SOP dari atasan.







kuepagi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4.3K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan