- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Soal Wagub DKI, Pengamat Lihat Hubungan PKS-Gerindra Renggang


TS
sindonews.com
Soal Wagub DKI, Pengamat Lihat Hubungan PKS-Gerindra Renggang

JAKARTA - Hingga saat ini, mandeknya proses pemilihan Wagub DKI dinilai pengamat karena adanya komunikasi yang kurang matang antara dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan, jika pola komunikasi antara kedua partai pengusung tidak saling terbuka maka sampai akhir jabatan Anies berkahir maka tidak akan ada Wakil Gubernur.
"Untuk mendampingi Anies itu ketika Gerindra dan PKS bertemu kembali, kunci nya satu cuma itu saja. Kalau itu tidak dilakukan maka sampai akhir jabatan saya yakin itu akan masih kosong," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/10/2019).
Baca Juga:
- 6 Panggung Hiburan Ramaikan Kawasan Medan Merdeka
- Nasib Wagub DKI Jakarta, Ketua DPRD: Bolanya Ada di Partai Pengusung
- PKL Dibolehkan di Trotoar, Pengamat: Tidak Akan Berjalan Baik
Ujang menilai antara kedua partai pengusung sudah ada kerenggangan, baik itu sifatnya dalam skala parlemen di Kebon Sirih maupun dalam konteks politik nasional. "Itu kuncinya disitu kalau itu tuntas maka selesai semua itu," katanya. (Baca: Pemilihan Wagub DKI, Dewan Pastikan Setelah Ketua Dilantik)
Apalagi sekarang, lanjutnya, melihat Gerindra dan PKS sudah mulai merenggang, seperti di politik nasional. "Gerindra ingin merapat ke pemerintahan, lalu PKS masih diluar pemerintahan. Nah ini sudah berbeda pendapat. Menurut saya hanya ada satu rumus saja bertemu saja, tidak ada cara lain," ucapnya.
Selanjutnya Ujang menuturkan, jika dalam pertemuan kedua partai pengusung melahirkan nama calon baru itu sejatinya sah-sah saja, karena panitia pemilihan sendiri belum dibentuk oleh pimpinan DPRD DKI. Maka secara harfiah dua nama calon yang telah disodorkan PKS berpeluang untuk berubah. (Baca juga: Wagub DKI Belum Terpilih, Ada Tarik Menarik Kepentingan Politik di DPRD)
"Semua serba mungkin, karena ini belum masuk ke panitia pemilihan, baru masuk di panja, panlih itu belum dibentuk oleh pimpinan. Karena rapat pimpinan di periode juga belum mengadakan rapat kan begitu. Karena itu sesunguhnya nama ini belum sah. Karena belum masuk di pembahasan panlih, belum ada belum dibentuk panlihnya. artinya nama itu bisa berubah," tandasnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/144...ang-1571114345
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
123
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan