Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Jawaban Tommy Soeharto saat Ditanya Najwa Shihab Soal Kasus Pembunuhan Hakim Agung

http://makassar.tribunnews.com/2018/...ung-2002-silam

TRIBUN-TIMUR.COM - Pertanyaan mengejutkan dilontarkan Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Trans 7 yang menghadirkan bintang tamu Tommy Soeharto, Rabu (11/7/2018).

Najwa Shihab yang mewawancarai Tommy Soeharto di kediaman keluarga Cendana, langsung menanyakan kasus pembunuhan yang pernah menjerat putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu pada 2002 silam.

Najwa Shihab juga menyinggung keputusan Tommy Soeharto membentuk partai politik baru yang bernama Partai Berkarya.

"Embel-embel narapidana pembunuhan, sebagai ketua umum partai, berat tidak sih embel-embel napi pembunuhan di nama anda?" tanya Najwa Shihab.

"Tidak, karena memang sudah dijalankan. Secara hukum juga sudah bebas murni dan MK sudah memutuskan bebas murni. Kalau ada masyarakat yang mengaitkan seperti itu ya boleh-boleh saja. Itu hak mereka," kata Tommy Soeharto.

"Selama persidangan, tidak ada saksi yang memberatkan saya. Yang menyatakan bahwa saya pelakunya atau dalangnya. Tak ada satu pun," tambahnya.

Najwa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Tommy sempat divonis penjara selama 15 tahun.

Selama menjalani hukuman itu, vonis Tommy terus turun.

"Walau vonisnya kemudian 15 tahun, kemudian turun menjadi 10 tahun, dan kemudian dipenjara kurang dari 6 tahun," kata Najwa.

"Yang namanya PK (Peninjauan Kembali) harusnya ditolak atau diterima. Tapi ini nggak, diterima tapi cuma sebagian. Makanya ini keputusan kan jadi dipertanyakan," beber Tommy Soeharto.

Selama menjalani hukuman, Tommy mengaku bahwa dirinya lebih dekat dengan Tuhan.

Tommy juga mengatakan dirinya lebih fokus ke perusahaannya.

Najwa penasaran dengan pesan yang disampaikan oleh Soeharto saat Tommy menjalani hukuman di penjara.

"Apa yang waktu itu kerap disampaikan Pak Harto ketika anda mengalami masa hukuman itu," tanya Najwa.

"Sabar, sing sabar (yang sabar)," jawab Tommy Soeharto sambil tersenyum ramah kepada Najwa Shihab.

Kasus yang membuat Tommy Soeharto masuk penjara berkaitan dengan pembunuhan Hakim Agung, Syafiuddin Kartasasmita pada 2002 lalu.

Berikut kronologi singkat sepak terjang seorang Tommy Soeharto pada kasus yang membuatnya masuk penjara, seperti dilansir tribunmedan.com:

22 September 2000, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Syafiuddin Kartasasmita, memvonis Tommy bersalah atas kasus tukar guling PT Goro dan Bulog. Tommy diganjar penjara 18 bulan, denda Rp 10 juta dan wajib bayar ganti rugi Rp 30 miliar.

2 November 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menolak permohonan grasi Tommy Soeharto. Hebatnya setelah ditolak, satu hari kemudian, yaitu tanggal:

3 November 2000: Tommy Soeharto berhasil kabur dari penjara.

26 Juli 2001: Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas ditembak ketika sedang berangkat kerja. Saksi mata menyebutkan almarhum ditembak dua orang yang mengendarai sepeda motor. Peluru menembus dada dan rahang kanan. Syafiuddin pun meninggal di tempat kejadian.

6 Agustus 2001: Ditemukan senjata api, bahan peledak dan dinamit di sebuah rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya, Sofjan Jacoeb, mengatakan Tommy Soeharto sebagai tersangka pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan beberapa kasus peledakan bom di Jakarta.

7 Agustus 2001: Polisi menangkap Mulawarman dan Noval Hadad, dua tersangka penembak Hakim Agung Syafiuddin, yang akhirnya mengaku membunuh atas perintah Tommy Soeharto.

28 November 2001: Tim kobra yang dipimpin kala itu oleh Kompol Tito Karnavian (sekarang Kapolri) menangkap Tommy Soeharto di sebuah rumah di daerah Tangerang saat Tommy sedang tertidur.

Akhirnya Noval dan Mulawarman divonis hukuman seumur hidup, anehnya Tommy Soeharto hanya divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hebatnya lagi, setelah dikorting sana sini, Tommy Soeharto akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 5 tahun saja.

=============================================================================================
Mbak najwa berani sekali bertanya pada mas Tommy. Netizen di youtube lebih penasaran pada misteri ibu tien kata mereka. Sumpe, kata netizen youtube bukan kata TS. emoticon-Ultah
0
12.6K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan