- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Muncul Fenomena Lelaki Berhijab, Begini Respons MUI


TS
jpnn.com
Muncul Fenomena Lelaki Berhijab, Begini Respons MUI

jpnn.com, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan bahwa fenomena crosshijaber atau lelaki yang memakai hijab hingga cadar merupakan haram hukumnnya.
Diketahui, fenomena crosshijaber ini belakangan mulai ramai dan viral di media sosial.
“Jadi, ajaran Islam melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda,” ujar Zainut kepada JPNN.com, Senin (14/10).
Baca Juga:
Catat, Ini Kata Kiai Ma'ruf soal Posisinya Sebagai Ketua Umum MUI
Menurut Zainut, fenomena crosshijaber perlu diwaspadai dan dipertanyakan apa motif gerakan tersebut.
"Apakah sekedar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri,” kata Zainut seraya menegaskan tindakan tersebut haram.
Zainut menerangkan, larangan lelaki menyerupai perempuan ini sudah ada sejak pada zaman Rasulullah.
Baca Juga:
Keputusan Rakernas: Kiai Ma’ruf Amin Tetap Ketum MUI Hingga 2020
“Sebagaimana haditsnya, Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Imam Bukhori),” tandas Zainut.
(cuy/jpnn)
BERITA TERKAIT
Melly Goeslaw Izinkan Anaknya Ikut Demo ke DPR
Elly Sugigi Beber Alasannya Berhijab
Berhijab, Irish Bella Beruntung Didukung Suami
Berhijab, Citra Kirana Batasi Kontrak Kerja
Citra Kirana Ungkap Alasan Akhirnya Berhijab
Paskibraka Berhijab Tetap Pakai Rok Pendek
Melly Goeslaw Izinkan Anaknya Ikut Demo ke DPR
Elly Sugigi Beber Alasannya Berhijab
Berhijab, Irish Bella Beruntung Didukung Suami
Berhijab, Citra Kirana Batasi Kontrak Kerja
Citra Kirana Ungkap Alasan Akhirnya Berhijab
Paskibraka Berhijab Tetap Pakai Rok Pendek
0
1.9K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan