- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ramai-ramai Anggota TNI Dihukum karena Istri Nyinyir di Medsos


TS
azriel_bahrie
Ramai-ramai Anggota TNI Dihukum karena Istri Nyinyir di Medsos
Quote:

Bandung - Sersan Dua (Serda) J terpaksa ditahan kesatuannya gara-gara istrinya berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Istrinya juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi.
Istri Serda J berkomentar di media sosial mengenai berita tentang dugaan Wiranto diserang di Pandeglang. Ia berkomentar bernada nyinyir terkait penusukan yang menimpa mantan Panglima ABRI tersebut.
"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis istri Serda J dalam postingannya di medsos.
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan ada beberapa postingan istri Serda J yang menjadi bukti mengenai komentar nyinyir terhadap penusukan Wiranto.
"Yang gak cuma satu (postingan), ada yang lain. Tapi isinya hampir sama lah," ungkap Gordon saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (13/10/2019).
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan Serda J ditahan selama 14 hari di di Markas Denkavkud, Bandung terhitung sejak Sabtu (12/10). Sanksi tersebut tergolong ringan dalam hukum militer.
Ia menuturkan Serda J dinilai lalai melaksanakan perintah atasan terkait penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD dan keluarganya.
"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian," kata Gordon saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (13/10).
Menurutnya berkas perkara istri Serda J itu sudah diserahkan ke Polres Cimahi. Dengan kata lain, hukuman militer tak berlaku meski suaminya prajurit TNI.
"Berkas istri (Serda J) sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Denkavkud," ujar Gordon.
Kasus serupa juga terjadi di daerah lain, seperti Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya karena sang istri, IPDN, juga membuat posting-an nyinyir soal penusukan Wiranto. Kolonel Hendi harus ditahan selama 14 hari akibat ulah istrinya.
Selain J dan Hendi, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS juga harus berhadapan dengan hukum militer akibat ulah istrinya. Ia dihukum lantaran istrinya yang berinisial FS berkomentar bernuansa fitnah di media sosial tentang penusukan Wiranto. (mud/ern)
Sumur
Quote:
Ini Komentar Nyinyir Istri Serda J ke Wiranto yang Bikin Suaminya Ditahan


Istri seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial (medsos). Akibatnya Sersan Dua (Serda) J ditahan 14 hari oleh satuannya dan sang istri diproses polisi.
Istri Serda J berkomentar di medsos soal berita salah satu media soal insiden Wiranto ditusuk seorang pria di Pandeglang, Banten. Komentarnya bernada nyinyir terkait kasus penyerangan terhadap Wiranto.
"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis istri Serda J dalam postingannya di medsos.
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan ada beberapa postingan istri Serda J yang menjadi bukti mengenai komentar nyinyir terhadap penusukan Wiranto.
"Yang nggak cuma satu (postingan), ada yang lain. Tapi isinya hampir sama lah," kata Gordon saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (13/10/2019).
Ia menuturkan berkas perkara istri Serda J tersebut sudah diserahkan ke Polres Cimahi. "Berkas istri (Serda J) sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Denkavkud," tutur Gordon.
Sementara itu, Serda J ditahan selama 14 hari di Markas Denkavkud, Bandung. Anggota TNI tersebut ditahan sejak Sabtu (12/10). Sanksi tersebut tergolong ringan dalam hukum militer.
"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian," kata Gordon.
Sumur
Mulutmu jadi harimau buat suamimu sist 









tien212700 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
15.8K
Kutip
166
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan