Kaskus

News

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Riset: Buzzer di Indonesia Digerakkan oleh Agensi
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) menyatakan agensi atau biro komunikasi menjadi jembatan buzzer di Indonesia dalam bekerja.

Peneliti CIPG Klara Esti menuturkan bahwa agensi atau biro komunikasi akan meneruskan pesan atau uang yang diberikan oleh klien kepada buzzer.

"Ada perantara agensi atau biro komunikasi," ujar Klara di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (11/10).

Berdasarkan hasil penelitian CIPG tahun 2017, agensi atau biro komunikasi bertugas memantau media hingga menulis konten yang nantinya diserahkan kepada pembentuk atau penggiring opini.
Lihat juga: Kominfo Akui Buzzer sebagai Profesi di Era Digital
Agensi atau biro komunikasi, kata dia, juga berperan sebagai penentu tarif, peternak, dan penyedia akun untuk buzzer.

"Dalam industri buzzing, agensi komunikasi memiliki peran sentral mempertemukan permintaan dan penawaran," ujarnya.

Klara membeberkan buzzer terdiri dari dua jenis, yakni bekerja dalam tim dan secara individual. Jika bekerja secara tim, terdapat koordinator yang akan mengatur sejumlah buzzer.

"Ada yang bekerja secara individual karena memang 'Oh, orang ini didengar nih atau orang ini punya amplify pesan,'" ujarnya.
Lihat juga: Kominfo 'Halalkan' Buzzer Selama Konten Sesuai Aturan
Lebih lanjut, Klara menyampaikan pihak di Indonesia yang menggunakan jasa buzzer adalah korporat, perusahaan, partai, atau tokoh.

Penelitian CIPG persis dengan hasil penelitian Universitas Oxford di puluhan negara, termasuk Indonesia, beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan partai atau politikus, ia menyebut korporat atau perusahaan menggunakan buzzer untuk mempromosikan produk.

"Kalau tokoh politik mau mempromosikan diri, membangun citra supaya lebih banyak orang kenal dia, lebih menambah popularitas," ujar Klara.
Lihat juga: Riset Oxford: Buzzer Indonesia Dibayar Rp1-50 Juta Giring Isu
Menurut Klara, Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 menjadi titik awal buzzer digunakan untuk kepentingan politik. Jauh sebelum itu, ia menyebut buzzer digunakan oleh korporat untuk mempromosikan atau menjual produknya di media sosial.

"Mulai 2012 itu sebenarnya istilah buzzer sudah santer digunakan. Hanya saja tidak ada definisi yang jelas, sebenarnya yang disebut buzzer apa sih?" ujar Klara.

Dalam penelitian, CIPG mendefinisikan buzzer sebagai individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik perhatian dan atau membangun percakapan dan bergerak dengan motif tertentu.
Ilustrasi. (Istockphoto/Urupong)
Selain itu, buzzer pada umumnya memiliki jaringan uang luas, mampu menciptakan konten sesuai konteks, cukup persuasif, hingga digerakkan oleh motif tertentu.

"Jadi buzzer itu netral aja," ujarnya.

Di sisi lain, Klara menuturkan buzzer terbentuk melalui dua proses, yakni secara organik dan didorong permintaan pasar. Dari proses itu, buzzer memiliki dua motif dalam bergerak, yakni komersial dan sukarela.

"Yang bayaran ini lagi ya karena kami melihat ke konteks lahirnya buzzer juga. Awalnya kan dipakai untuk promosi produk ya. Kalau yang sukarela kemudian makin ke sini ada yang dia suka dengan ideologi tertentu kemudian ya sudah diamplifikasi pesan yang senada dengan dia," ujar Klara.

Pola Rekrutmen Buzzer


Pola rekrutmen buzzer sendiri terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, rekrutmen buzzer dilakukan secara berjenjang. Dalam pola ini, koordinator akan mengundang buzzer yang hendak direkrut ke dalam grup Whatsapp atau Telegram.

"Nanti dilihat mana yang paling aktif menanggapi lontaran informasi atau ide. Lalu diajak ketemuan untuk ditawarkan mempromosikan sesuatu," ujar Klara.

Kedua, perekrutan buzzer dilakukan dengan cara pendekatan. Koordinantor akan melakukan pendekatan langsung ke buzzer yang banyak direspons warganet dengan tujuan untuk mempromosikan atau membahas topik tertentu.

"Ketiga, buka lowongan. Agensi atau biro komunikasi mengumumkan ada lowongan untuk menjadi buzzer produk atau isi atau topik tertentu," ujarnya.

Klara pun menganggap buzzer perlu dipahami secara utuh sebagai bagian dari sebuah industri yang berisi beragam aktor. Pemahaman terhadap definisi dan lanskap industri buzzer akan membantu penyusunan program literasi media bagi warga dalam mengkonsumsi informasi di medsos.

"Pemahaman akan definisi dan lanskap industri buzzer juga akan membantu regulator dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menyasar aktivitas buzzer, terutama buzzer berbayar di masa kampanye," ujar Klara. (panji/has)

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...an-oleh-agensi


Pengamat: Buzzer Jadi Masalah karena Ada Ketidakadilan Hukum

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik, Hendri Satrio, menyatakan buzzer belum tentu membahayakan demokrasi. Menurutnya, buzzer menjadi persoalan karena ada ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia saat ini.

"Kalau menurut saya pribadi, buzzer boleh tidak? Boleh. Membahayakan demokrasi tidak? Belum tentu. Tapi kenapa kita kesal sama buzzer? Karena kita melihat ada ketidakadilan di situ," ujar Hendri dalam diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/10).

"Kalau adil saja, menurut saya tidak masalah," katanya.
Lihat juga: Kominfo Akui Buzzer sebagai Profesi di Era Digital
Hendri kemudian menjelaskan bahwa buzzer yang pro-pemerintah tidak pernah dipidana jika melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, buzzer yang pro-Joko Widodo angkuh karena merasa dekat dengan kekuasaan.

"Sebut saja buzzer yang paling kita kenal misalnya. Dia ngomong ini sembarangan, ngomong (sembarangan) lagi, didiemin aja tuh," ucap Hendri.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan pemerintah boleh menggunakan buzzer. Namun, buzzer itu harus digunakan untuk hal-hal yang baik.

"Sekarang memang problemnya, mereka boleh salah dan tidak apa-apa. Kalau yang tidak berada di lingkungan Istana tidak boleh salah. Kalau salah UU ITE, kan itu problemnya," ujarnya.



Selain itu, Hendri mengaku tidak sepakat jika pemerintah membiarkan buzzer menghalau kritikan terhadap Jokowi. Ia menilai hal itu tidak sejalan dengan demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini.

"Harusnya kalau Anda sayang sama presiden, harusnya biarin saja kritikan-kritikan itu masuk," ucap Hendri.

Lebih dari itu, Hendri menyarankan semua pihak untuk tidak merespons atau membalas komentar yang digulirkan oleh buzzer. Menurutnya, itu merupakan salah satu solusi untuk menghilangkan buzzer.

"Atau ada gerakan unfollow rame-rame buzzer. Itu juga ilang sendiri," ujarnya.


(panji/has)

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...akadilan-hukum
kolollolokAvatar border
kolollolok memberi reputasi
1
1.5K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan