Quote:
Polda DIY hingga saat ini belum mengeluarkan izin kegiatan Muslim United 2019 yang digelar di Kagungan Dalem Masjid Gedhe Kauman pada 11-13 Oktober 2019.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan izin kegiatan harus berdasarkan izin pemilik tempat, dalam hal ini Keraton Yogyakarta.
“Sampai saat ini Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut,” kata Yuliyanto, Jumat (11/10).
Yuli juga mengatakan institusinya sampai saat ini belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh Keraton Yogyakarta.
“Polri ketika akan memberikan izin haruslah berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara. Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak keraton,” ujarnya.
Sementara itu, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan pihaknya tidak mengizinkan acara Muslim United digelar di Masjid Gedhe Kauman.
“Kita kan yang punya rumah tidak mengizinkan. Kalau kami tidak mengizinkan,” kata Ngarso Dalem di Kepatihan Pemda DIY.
https://www.google.com/amp/s/m.kumpa...ya-1s28RHDgcrp
Wuih kelakuaan Muslem united loh tidak dapet izin Polisi tapi klaim nya sudah dapat izin polisi, bukan main adab dan prilaku Muslim United
Quote:
Original Posted By daimond25►https://m.detik.com/news/berita/4027417/kemenag-rekomendasikan-200-nama-ini-sebagai-penceramah-siapa-saja
https://m.detik.com/news/berita/4027...mah-siapa-saja
Yang jelas KeSultanan Jogyakarta sudah benar karena ada landasan nya yaitu UAS dan konco konco nya tersebut tidak termasuk dalam list yang di rekomendasikan oleh kementrian Agama, tentunya ada banyak pihak tertentu yang
Pura Pura TIDAK INGAT adanya list rekomendasi penceramah dari ke mentrian Agama!
Quote:
"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut Lukman, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.