- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PSI Kritik Anies yang Tolak Buka Anggaran ke Publik


TS
DomCobbTotem
PSI Kritik Anies yang Tolak Buka Anggaran ke Publik

Quote:
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang terus menolak membuka dokumen anggaran ke publik.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Aditya Sarana menilai ada upaya menutupi proses penyusunan dan pembahasan anggaran. Langkah ini menjadi sebuah kemunduran bagi transparansi anggaran dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.
“Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran diupload ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang diupload di website apbd.jakarta.go.id. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata William Aditya Sarana, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).
Untuk itu, Fraksi PSI DPRD DKI sudah secara resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 9 Agustus 2019. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta Anies Baswedan membuka dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dibuka ke publik.
Namun, dua bulan berlalu, Anies Baswedan belum menindaklanjuti permintaan Fraksi PSI DPRD DKI. “Partai sudah bersurat meminta secara resmi, tolong dokumen anggaran dibuka ke publik,” ujar William Aditya Sarana.
Padahal, lanjut William Aditya Sarana, nilai anggaran yang disusun dalam KUA-PPAS DKI 2020 sangat besar, hampir Rp 100 triliun. Jika dokuman anggaran itu tidak dibuka untuk publik, maka masyarakat tidak dapat mengetahui anggaran tersebut dialokasikan untuk apa saja.
“APBD 2020 ini besar sekali, hampir Rp 100 triliun. Kalau dokumen itu tidak dibuka, bagaimana bisa rakyat mengkritisi dan menyampaikan aspirasi terhadap apa yang Pemprov susun? Kami minta semua dibuka supaya terang benderang,” jelas William Aditya Sarana.
Diungkapkan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta berkilah dokumen KUA-PPAS 2020 tidak dapat dibuka ke publik karena belum sah menjadi produk hukum final.
William Aditya Sarana menilai pandangan tersebut salah dan mengada-ada karena publik harus mengetahui seperti apa isi dokumen KUA-PPAS yang disusun oleh eksekutif. Sehingga, masyarakat bisa membandingkan versi awal yang disusun eksekutif dengan versi akhir hasil pembahasan DPRD. Dengan begitu, terlihat jelas apa yang berubah di tahap pembahasan.
“Sekarang ini jangankan dokumen KUA-PPAS usulan eksekutif, dokumen RKPD 2020 yang sudah resmi dan final juga tidak ada. RKPD kan sudah final, seharusnya file itu sudah ada di apbd.jakarta.go.id. Kenyataannya, itu tidak ada. Sama sekali tidak ada transparansi,” terang William Aditya Sarana.
Ia juga telah mengkritisi beberapa anggaran kegiatan yang naik drastis seperti anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), belanja software antivirus, renovasi rumah dinas Gubernur dan perbaikan sanitasi perkampungan.
Dalam KUA-PPAS DKI 2020, dinilainya, masih banyak sekali kegiatan-kegiatan yang perlu dikritisi mendalam. Karena itu publik harus punya akses terhadap anggaran kegiatan yang nilainya mencapai total sekitar Rp 96 triliun. Hingga hari ini, fase pembahasan belum dimulai dan publik masih buta terhadap perincian usulan eksekutif.
“Warga Jakarta berhak tahu bagaimana Pemprov menggunakan uang rakyat dalam APBD 2020. Ini bukan uang Gubernur atau DPRD, ini Rp 96 triliun uang rakyat! Semua tahapan harus transparan, publik jangan disuruh terima jadi saja di ujung,” tegas William Aditya Sarana.
Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com di website resmi Pemprov DKI, apbd.jakarta.go.id, terlihat dokumen anggaran yang bisa diakses oleh publik. Anggaran yang dimuat dalam website tersebut dari APBD DKI 2016 hingga APBD 2019. Tidak ada dokumen KUA-PPAS DKI 2020 untuk Rancangan APBD DKI 2020.
Dalam APBD DKI 2016, tercantum dokumen finalisasi penetapan APBD, Input Perubahan RKPD tahun 2016 dan Revisi KUPA-PPAS 2016.
Kemudian dalam APBD DKI 2017, dimuat enam dokumen anggaran. Di antaranya, finalisasi RKPD, Finalisasi Rancangan KUA-PPAS, Revisi Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2017, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2017 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Penyesuaian Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Tindak Lanjut Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Selanjutnya, dalam dokumen APBD DKI 2018, dokumen anggaran yang dapat diakses publik lebih lengkap lagi. Setidaknya ada delapan dokumen yang dimuat dalam website ini, yaitu, Finaliasi Forum Sinkronisasi, Penyempurnaan KUA-PPAS 2018, Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, Input dan Supervisi Hasil Finalisasi Lanjutan Penyusunan Perubahan RKPD, Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, Inpur Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub tentang RAPBD TA 2018 Hasil Evaluasi Kemdagri, serta dokumen Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub tentang Perubahan APBD TA 2018.
Sementara, dalam dokumen APBD DKI 2019, terdapat lima dokumen anggaran yang dimuat dalam website ini. Yaitu, Input dan supervisi Hasil Finalisasi Penyusunan RKPD, Input dan Supervisi Kegiatan KUA-PPAS Hasil Pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD TA 2019, Input Perubahan RKA TA 2019 serta dokumen Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub Perubahan APBD TA 2019.
https://www.beritasatu.com/megapolit...pX5mbcAA6pnak
mo ga transparan aman secara kpk taliban ga bakal nyariin

beda jauh bgt ama gubernur sebelumnya yg transparan


simsol... memberi reputasi
1
2.2K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan