Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Aduan Swastanisasi Air, KPK Warning Anies Baswedan
TEMPO.CO, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan mengenai kebijakan swastanisasi air minum di Jakarta. Karena itulah, KPK memanggil Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi kemarin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan komisi antirasuah itu sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di Jakarta. "Dan terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat pada umumnya," kata Febri saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2019.

Menurut dia, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK mendapat pengaduan dari masyarakat soal swastanisasi air ini. Febri tak bisa membeberkan substansi aduan.

KPK dapat meneruskan pengaduan ke bagian inspektorat, penindakan, atau pencegahan. Aduan ini, papar Febri, diserahkan ke divisi pencegahan. Sebab, untuk saat ini, KPK menganggap kasus dapat diselesaikan dengan dilakukan upaya perbaikan.

"Kalau (klarifikasi) yang sekarang sebagai warning dulu karena prosesnya masih panjang," ujar dia.

Kasus ini menjadi fokus KPK lantaran ada beberapa risiko penyimpangan apabila pemerintah DKI tidak memperhatikan sejumlah persoalan yang telah dibahas di sidang Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA). Ini juga untuk mencegah terjadinya korupsi di kemudian hari.

Salah satu aspek yang dipertanyakan KPK adalah apa rencana pemda setelah kontrak dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta berakhir pada 2023. KPK menyoroti perjanjian kerja sama DKI dengan dua perusahaan itu yang berisiko rugi sekitar Rp 1,2 triliun.

"Meskipun MA telah memutus PK (peninjauan kembali) dalam perkara ini, namun sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas," jelas Febri.

Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan, pemda bakal mengambil alih pengelolaan air minum Jakarta dari pihak swasta. Namun, hingga saat ini pemda belum memutuskan langkah yang akan diambil untuk mengambil alih pengelolaan air bersih. Sebelumnya, pemda memiliki beberapa opsi.

Anies Baswedan menyatakan, Aetra telah menyetujui head of agreement (HoA) dengan PD PAM JAYA. Sementara Palyja dinilai tidak kooperatif.


sumber
https://metro.tempo.co/amp/1204225/a...anies-baswedan


bagaimana.kelanjutan.kasus ini ?
mari kita pantau bersama

emoticon-Recommended Seller
simsol...Avatar border
simsol... memberi reputasi
1
2.1K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan