Quote:
Jakarta - Malaysia dikabarkan akan melegalkan ganja bagi warganya dengan tujuan pengobatan. Malaysia bisa jadi negara kedua di Asia Tenggara yang melegalkan ganja setelah Thailand melakukan hal yang sama akhir tahun lalu.
Di Indonesia, ganja merupakan narkotik golongan 1 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati bagi yang menyalahgunakan. Menurut dr Danang Ardiyanto dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) hingga saat ini belum ada izin untuk menggunakan ganja sebagai obat herba.
"Kita mempertimbangkan risk-benefitnya. Risk masih lebih besar daripada benefitnya," kata dr Danang kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).
Menurut dr Danang masih banyak alternatif obat herba lain yang bisa dimanfaatkan dengan risiko lebih minim daripada ganja. Sebagai contoh untuk membantu pengobatan kanker penelitian di Indonesia fokus pada manfaat temulawak, kunyit, bidara upas, rumput mutiara, hingga meniran.
Oleh karena alasan itu ganja medis di Indonesia belum jadi prioritas utama para peneliti.
"Sampai saat ini belum ada (progres riset ganja medis -red)," pungkasnya.
https://m.detik.com/health/berita-de...from=wpm_nhl_2
Klo legal d indo bakal jadi komoditas ekspor tuh..
