- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Catat Ya! Tiga Tarif Ini Bakal Naik Mulai Awal 2020


TS
venomwolf
Catat Ya! Tiga Tarif Ini Bakal Naik Mulai Awal 2020
Jakarta - Sejumlah tarif bakal naik mulai tahun depan. Mulai dari cukai dan harga rokok, BPJS Kesehatan hingga tarif listrik 900 VA golongan rumah tangga mampu.
Untuk tarif listrik, pemerintah memang akan menghapus subsidi untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu. Akibat dihapusnya subsidi, maka tarif listrik akan mengalami kenaikan.
Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengungkapkan pencabutan subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.
"PLN diminta tepat sasaran, jangan duplikasi. Selama ini susah karena yang disubsidi adalah 900 dan 450 VA. Pada 2016 diputuskan 900VA dicabut kecuali untuk keluarga miskin," kata dia.
Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Sederet Tarif yang Bakal Naik
Diperkirakan ada 27 juta pelanggan pada 2020 yang dicabut subsidi listriknya. "Kelompok yang tadinya disubsidi jadi tidak subsidi. Tapi belum tentu kenaikan tarif, karena tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja." kata Djoko.
Memang, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan tarif listrik belum tentu naik meski subsidi listrik telah disepakati turun oleh pemerintah dan DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Jonan mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai penerapan skema tarif listrik atas penurunan subsidi listrik.
Sebab masih menunggu penetapan Undang-Undang APBN 2020. "Itu yang diputuskan dulu, nanti kita tunggu mana hasilnya yang detail, nanti baru kita publikasikan," kata Jonan.
Selain listrik, harga rokok juga akan mengalami kenaikan. Hal ini terpengaruh dengan kenaikan cukai rokok yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi.
Kenaikan cukai sebesar 23% dan berlaku pada 2020 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan cukai ini kisaran 23% dan 35% dari harga jual. Nantinya ada Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur kenaikan tersebut.
Baca juga: Siap-siap! Tarif Tol & Parkir DKI Bakal Naik Jelang Akhir 2019
Kemudian iuran BPJS Kesehatan juga akan naik pada 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini terjadi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa.
Lalu untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta Mandiri kategori kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per jiwa. Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000 per jiwa dan kelas 1 naik menjadi Rp 160.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 80.000 per jiwa.
https://m.detik.com/finance/berita-e...ulai-awal-2020
Untuk tarif listrik, pemerintah memang akan menghapus subsidi untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu. Akibat dihapusnya subsidi, maka tarif listrik akan mengalami kenaikan.
Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengungkapkan pencabutan subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.
"PLN diminta tepat sasaran, jangan duplikasi. Selama ini susah karena yang disubsidi adalah 900 dan 450 VA. Pada 2016 diputuskan 900VA dicabut kecuali untuk keluarga miskin," kata dia.
Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Sederet Tarif yang Bakal Naik
Diperkirakan ada 27 juta pelanggan pada 2020 yang dicabut subsidi listriknya. "Kelompok yang tadinya disubsidi jadi tidak subsidi. Tapi belum tentu kenaikan tarif, karena tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja." kata Djoko.
Memang, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan tarif listrik belum tentu naik meski subsidi listrik telah disepakati turun oleh pemerintah dan DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Jonan mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai penerapan skema tarif listrik atas penurunan subsidi listrik.
Sebab masih menunggu penetapan Undang-Undang APBN 2020. "Itu yang diputuskan dulu, nanti kita tunggu mana hasilnya yang detail, nanti baru kita publikasikan," kata Jonan.
Selain listrik, harga rokok juga akan mengalami kenaikan. Hal ini terpengaruh dengan kenaikan cukai rokok yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi.
Kenaikan cukai sebesar 23% dan berlaku pada 2020 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan cukai ini kisaran 23% dan 35% dari harga jual. Nantinya ada Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur kenaikan tersebut.
Baca juga: Siap-siap! Tarif Tol & Parkir DKI Bakal Naik Jelang Akhir 2019
Kemudian iuran BPJS Kesehatan juga akan naik pada 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini terjadi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa.
Lalu untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta Mandiri kategori kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per jiwa. Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000 per jiwa dan kelas 1 naik menjadi Rp 160.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 80.000 per jiwa.
https://m.detik.com/finance/berita-e...ulai-awal-2020


ntapzzz memberi reputasi
1
1.1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan