Kaskus

News

venomwolfAvatar border
TS
venomwolf
UU KPK Banyak Tipo, Sujiwo Tejo: Orang Sebodoh Apa pun Susah Percaya
Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo turut memberikan komentar terhadap kabar Presiden Jokowi belum menandatangani UU KPK yang sudah direvisi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui berkas UU KPK hasil revisi tersebut belum diteken menjadi lembaran negara karena banyak salah tik alias tipo.

Sujiwo Tejo lantas menyoroti alasan tersebut. Baginya, alasan itu tidak masuk akal.

Ia mengatakan, bahkan orang yang sangat bodoh saja tidak akan bisa memercayai alasan tersebut.

Sang budayawan juga menambahkan kelakar pada akhir cuitan soal pendapatnya itu.


Cuitan Sujiwo Tejo - (Twitter/@sudjiwotedjo)
"Sebodoh apa pun orang pasti susah percaya bahwa sebuah UU, yang sudah disahkan oleh ratusan anggota dewan, dan melalui sekretariat dewan pula dll, bisa salah ketik. Kecuali kalau si bodoh itu nenggak sejuta galon ciu Bekonang," tulis @sudjiwotedjo, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah harus dikirim ke presiden untuk disahkan.

Namun, setelah disahkan DPR pada 17 September 2019, UU KPK hasil revisi, yang menuai kontroversi, hingga kekinian belum ditandatangani Presiden Jokowi.

"Sudah dikirim, tetapi masih ada tipo, karenanya kami meminta klarifikasi. Kini, katanya sedang dibahas di badan legislasi DPR," kata Pratikno, Kamis (3/10/2019).


https://m.suara.com/news/2019/10/04/...-susah-percaya

Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia

World Economic Forum menempatkan korupsi dengan skor tertinggi sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu kendala masuknya investasi ke Indonesia. Setelah memunculkan kontroversi, pernyataan tersebut diluruskan oleh Moeldoko dengan menyebut bukan KPK yang menghambat investasi.

(Baca: Korupsi Berkurang, Iklim Investasi Membaik)

Dia menjelaskan apabila UU KPK yang lama tetap dijalankan, maka hal tersebutlah yang berpotensi menghambat investasi karena terdapat celah hukum dalam UU tersebut. Namun berbagai pakar menyatakan, RUU KPK yang tengah disahkan justru membuat upaya korupsi semakin marak di Indonesia.

(Baca: Nilai Minus Iklim Investasi Indonesia di Mata Bank Dunia)

Menurut kajian World Economic Forum (WEF), maraknya korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia.
WEF menempatkan korupsi dengan skor tertinggi, yaitu sebesar 13,8 sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia. Hal tersebut lantaran maraknya praktik suap, gratifikasi, favoritisme, dan pelicin yang dilakukan sejumlah oknum, terutama dalam pengurusan perizinan.

(Baca: Perbandingan Iklim Investasi Indonesia dan Vietnam)

Praktik-praktik korupsi mengakibatkan beberapa dampak terhadap investor. Dampak tersebut antara lain dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya perusahaan.

https://katadata.co.id/infografik/20...i-di-indonesia
ZenMan1Avatar border
pemburu.kobokanAvatar border
pdt.hendersonAvatar border
pdt.henderson dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.2K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan