- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Menjamin KJP Pelajar Demonstran


TS
goldjempol
Anies Menjamin KJP Pelajar Demonstran
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa Jakarta yang ikut demo. Anies ingin pemerintah memastikan anak mendapat pendidikan hingga tuntas.
"Tidak ada (pencabutan). Begini, jadi siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya itu lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019).
Anies mengatakan penerima KJP berhak menggunakan fasilitas hingga sekolahnya selesai. Menurutnya, KJP dibuat Pemprov DKI untuk membantu siswa yang kesulitan biaya.
Dia mengatakan menghentikan fasilitas KJP dan mengeluarkan pelajar yang terlibat demo dari sekolah bukan solusi mengatasi kenakalan. Dia menuturkan setiap anak berhak mendapat pendidikan hingga tuntas.
"Kalau ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak. Bukan malah diberhentikan dari pendidikan. Konsepnya salah kalau anak bermasalah lalu dikeluarkan," jelas mantan Mendikbud ini.
Anies menegaskan, bila ada siswa yang melakukan tindakan kriminal, harus diselesaikan lewat jalur hukum yang berlaku. Anies kembali menjamin pihaknya tak akan mencabut KJP siswa yang ikut demo.
"Kalau terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya," papar Anies.
Hal senada disampaikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno memprotes soal wacana ancaman pencabutan KJP bagi siswa yang melakukan tindakan kriminal saat demonstrasi.
"KJP itu untuk anak yang tidak mampu, sekarang dia punya kasus pidana misalnya, tidak mampu pula. Lalu bagaimana nanti melanjutkan sekolah, jadi tentu kita berharap anak kita diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ujar anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Soal pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat dalam demo ricuh di sekitar DPR awalnya disuarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Disdik DKI mengancam akan menghentikan KJP para pelajar yang terbukti terlibat tindakan kriminal saat demonstrasi berujung ricuh.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/10).
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengamankan 845 orang terkait demo rusuh di Jakarta. Jumlah sebanyak itu terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga massa perusuh. Sebanyak 525 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Polres Metro Jakarta Utara sendiri menangkap 114 orang yang hendak ikut demo di gedung DPR. Dari 114 orang itu, bukan cuma pelajar SMA/SMK, tapi juga pelajar SD hingga pria dewasa yang merupakan DPO polisi.
Polisi menemukan ada seorang siswa sekolah dasar (SD) dari Cirebon yang ikut diamankan. Siswa tersebut diserahkan ke orang tuanya. Dari 114 orang tersebut, 111 orang sudah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.
https://news.detik.com/berita/d-4731...tran?single=1
"Tidak ada (pencabutan). Begini, jadi siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya itu lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019).
Anies mengatakan penerima KJP berhak menggunakan fasilitas hingga sekolahnya selesai. Menurutnya, KJP dibuat Pemprov DKI untuk membantu siswa yang kesulitan biaya.
Dia mengatakan menghentikan fasilitas KJP dan mengeluarkan pelajar yang terlibat demo dari sekolah bukan solusi mengatasi kenakalan. Dia menuturkan setiap anak berhak mendapat pendidikan hingga tuntas.
"Kalau ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak. Bukan malah diberhentikan dari pendidikan. Konsepnya salah kalau anak bermasalah lalu dikeluarkan," jelas mantan Mendikbud ini.
Anies menegaskan, bila ada siswa yang melakukan tindakan kriminal, harus diselesaikan lewat jalur hukum yang berlaku. Anies kembali menjamin pihaknya tak akan mencabut KJP siswa yang ikut demo.
"Kalau terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya," papar Anies.
Hal senada disampaikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno memprotes soal wacana ancaman pencabutan KJP bagi siswa yang melakukan tindakan kriminal saat demonstrasi.
"KJP itu untuk anak yang tidak mampu, sekarang dia punya kasus pidana misalnya, tidak mampu pula. Lalu bagaimana nanti melanjutkan sekolah, jadi tentu kita berharap anak kita diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ujar anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Soal pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat dalam demo ricuh di sekitar DPR awalnya disuarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Disdik DKI mengancam akan menghentikan KJP para pelajar yang terbukti terlibat tindakan kriminal saat demonstrasi berujung ricuh.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/10).
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengamankan 845 orang terkait demo rusuh di Jakarta. Jumlah sebanyak itu terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga massa perusuh. Sebanyak 525 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Polres Metro Jakarta Utara sendiri menangkap 114 orang yang hendak ikut demo di gedung DPR. Dari 114 orang itu, bukan cuma pelajar SMA/SMK, tapi juga pelajar SD hingga pria dewasa yang merupakan DPO polisi.
Polisi menemukan ada seorang siswa sekolah dasar (SD) dari Cirebon yang ikut diamankan. Siswa tersebut diserahkan ke orang tuanya. Dari 114 orang tersebut, 111 orang sudah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.
https://news.detik.com/berita/d-4731...tran?single=1
0
968
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan