Kaskus

News

johanariwAvatar border
TS
johanariw
Polri Tangkap Pembuat sekaligus Admin Grup Whatsapp STM Allbase
Polri Tangkap Pembuat sekaligus Admin Grup Whatsapp STM Allbase

Beritahati, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menangkap pembuat sekaligus admin grup WhatsApp "STM ALLBASE" yang memerlihatkan percakapan tentang adanya massa bayaran.

Baca juga: Saat Buka Paket Belanja Baju di Toko Online, Wanita ini Temukan 25 Ribu Pil Ekstasi

Grup Whatsapp STM itu ramai diperbincangkan netizen, lantaran menduga itu merupakan grup WA rekayasa yang dibuat sendiri oleh polisi. Hal tersebut, dibantah secara tegas oleh Polri. Pasalnya, narasi itu hanya sebuah bentuk propaganda.

Akan tetapi, Dedi belum merinci inisial pelaku.

"Ya, nanti siang dirilis," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Rabu (2/10).

Dalam percakapan WAG tersebut, para siswa STM mempertanyakan uang yang dijanjikan koordinator lapangan, namun tidak kunjung mereka terima seusai melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Namun warganet menduga tangkapan layar WAG itu sengaja disebar oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan siswa STM. Pasalnya salah satu nomor ponsel yang tertera di WAG itu diduga nomor ponsel milik polisi.

Dedi mengatakan tidak kaget dengan adanya tudingan peran polisi dalam menyebarkan tangkapan layar WAG itu di internet. Ia menegaskan Polri masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku. Apalagi disertai narasi bahwa grup itu dibuat sendiri oleh polisi. Jika itu terus dilakukan, maka polisi akan menindaknya secara hukum.

"Kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar anonymous. Narasi yang dibangun narasi propaganda," katanya.

Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat gaduh di media sosial dan dunia nyata, khususnya mengenai tangkapan layar percakapan grup WA "STM ALLBASE" tersebut.

"Mengingatkan kepada masyarakat apabila terus mengulangi perbuatan seperti itu dan pada akhirnya membuat suatu kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata dan alat buktinya cukup maka siber Bareskrim akan menerapkan UU ITE maupun UU lainnya sesuai fakta hukum penyidik," terang Dedi.


Baca juga: Saat Buka Paket Belanja Baju di Toko Online, Wanita ini Temukan 25 Ribu Pil Ekstasi

Sumber: http://beritahati.com/berita/63231/P...p-STM-Allbase
Junmai92Avatar border
Junmai92 memberi reputasi
1
2.3K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan