- Beranda
- Komunitas
- KASKUS Kreator Lounge
Kejadian Langka Yang Terjadi Pada Revisi Undang Undang KPK


TS
nadz92
Kejadian Langka Yang Terjadi Pada Revisi Undang Undang KPK

Sebelum saya beropini jauh terkait keputusan Presiden dalam mengesahkan Revisi UU KPK, alangkah baik nya kita ketahui dulu nih gan penyebab terjadinya penolakan tentang keputusan tersebut, baik oleh KPK sendiri maupun oleh masyarakat. Sehingga dari situlah saya bisa berpendapat akan seperti apakah KPK dimasa mendatang, semakin kokoh kah? Atau malah terjun payung?
Maka dari itu kita simak dulu ulasan berikut ini:


sumber gambar kompas.com
Dari ulasan berita diatas kita ketahui bahwa ada kejadian menarik dan juga topik unik yang terjadi dalam perancangan Revisi Undang Undang KPK. Dimana dalam prosen rancangan tersebut tidak diikut sertakan anggota KPK, ini kejadian yang langka sekaligus lucu.

Bila kita ibaratkan nih GanSis, dirumah sakit A sedang ada pasien yang akan dioperasi, perawat dan juga asisten yg lainnya sudah menyiapkan alat dan juga skenario untuk melakukan pembedahan. Nah disitu mereka tidak memberitahu ataupun mengundang Dokter ahli bedah untuk operasi tersebut, pertanyaannya adalah sukseskah operasi tersebut untuk dijalankan? Saya rasa Agan dan Sista sudah mendapatkan jawabannya masing-masing. Itu yang pertama.

Nah yang kedua, pembahasan dan juga pengesahan Revisi Undang Undang KPK terlalu dipaksa percepatkan. Seperti mas Agus sebutkan diatas selaku Ketua KPK, "Kalau bisa jangan buru-buru supaya ada pembahasan yang lebih matang lebih baik, dan lebih banyak melibatkan para pihak."

Supaya apa yang di rancang pada Revisi Undang Undang KPK tersebut benar-benar bermutu, dan bisa diterima oleh semua pihak. Bukan hanya sekedar tinta diatas kertas.

Jadi menurut pendapat saya pribadi, KPK dimasa mendatang bukan hanya sekedar terjun payung akan tetapi terjun bebas dari ketinggian tanpa parasut. Bila pihak yang memegang kuasa diatasnya masih bersifat pasif, tanpa memperdulikan pendapat dipihak lain.
Maka dari itu kita simak dulu ulasan berikut ini:

Quote:

sumber gambar kompas.com
Dari ulasan berita diatas kita ketahui bahwa ada kejadian menarik dan juga topik unik yang terjadi dalam perancangan Revisi Undang Undang KPK. Dimana dalam prosen rancangan tersebut tidak diikut sertakan anggota KPK, ini kejadian yang langka sekaligus lucu.

Bila kita ibaratkan nih GanSis, dirumah sakit A sedang ada pasien yang akan dioperasi, perawat dan juga asisten yg lainnya sudah menyiapkan alat dan juga skenario untuk melakukan pembedahan. Nah disitu mereka tidak memberitahu ataupun mengundang Dokter ahli bedah untuk operasi tersebut, pertanyaannya adalah sukseskah operasi tersebut untuk dijalankan? Saya rasa Agan dan Sista sudah mendapatkan jawabannya masing-masing. Itu yang pertama.

Nah yang kedua, pembahasan dan juga pengesahan Revisi Undang Undang KPK terlalu dipaksa percepatkan. Seperti mas Agus sebutkan diatas selaku Ketua KPK, "Kalau bisa jangan buru-buru supaya ada pembahasan yang lebih matang lebih baik, dan lebih banyak melibatkan para pihak."

Supaya apa yang di rancang pada Revisi Undang Undang KPK tersebut benar-benar bermutu, dan bisa diterima oleh semua pihak. Bukan hanya sekedar tinta diatas kertas.

Jadi menurut pendapat saya pribadi, KPK dimasa mendatang bukan hanya sekedar terjun payung akan tetapi terjun bebas dari ketinggian tanpa parasut. Bila pihak yang memegang kuasa diatasnya masih bersifat pasif, tanpa memperdulikan pendapat dipihak lain.
Salam Hormat dan rasa Terimakasih saya kepada KPK.
Cilacap, 29 September 2019



samsol... memberi reputasi
1
192
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan